sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

New normal, tempat hiburan dan wisata hadapi dilema

Sektor ini sukar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat tanpa inovasi.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Selasa, 30 Jun 2020 13:05 WIB
New normal, tempat hiburan dan wisata hadapi dilema

Sejumlah tempat hiburan dan wisata menghadapi dilema pada kenormalan baru (new normal). Pangkalnya, sukar menerapkan protokol kesehatan secara efektif.

Meski demikian, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, mengklaim, pihaknya bakal mencari solusi bersama. Sehingga, sektor tersebut bisa beroperasi kembali.

"Kita terus bahas bareng-bareng dengan pelaku usaha, kira-kira solusinya seperti apa," ujarnya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (30/6).

Dirinya mencontohkan dengan bioskop. Saat dibuka kembali dengan batasan kapasitas penonton, pengelola bakal merugi karena pendapatan tak menutup biaya operasional.

Demikian pula dengan pameran. Kala dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, pengunjung tidak signifikan.

Cucu juga mencontohkan dengan fasilitas olahraga dan pertunjukan dalam ruangan (indoor). Pengguna berisiko terpapar SARS-CoV-2 saat beraktivitas dalam ruangan yang berkapasitas terbatas. 

Karenanya, menurutnya, perlu inovasi oleh pelaku usaha. Diumpamakan dengan pola makan dalam pesta pernikahan.

"Yang biasanya ada pakem-pakem, seperti makan di tempat, misalnya, inovasinya dari pengelola, besek ajalah, kayak orang selamatan. Ini, kan, inovasi juga," tuturnya.

Sponsored

"Kita sendiri, dari dinas, juga mempelajari protokol dari negara lain," sambungnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi per 5 Juni 2020 hingga waktu yang tak ditentukan. Rencananya dievaluasi pada akhir bulan ini.

Saat PSBB transisi, sejumlah sektor mulai beroperasi secara bertahap. Apabila pelaksanaannya sukses, kebijakan bakal diperpanjang (fase II) dan kembali mereaktivasi bidang usaha lainnya.

Sektor hiburan dan wisata, salah satu sektor yang dijadwalkan diperkenankan beroperasi kembali saat PSBB transisi fase II. Gedung pertemuan (pameran di auditorium, MICE), bioskop, studio rekaman, rumah produksi film, hiburan malam/diskotek, karaoke, bar, olahraga indoor, dan festival terbuka, contohnya.

Karena polemik tadi, Cucu belum bisa memastikan operasional tempat hiburan dan wisata. "Saya tidak mau berandai-andai bagaimana fase II. Kita lihat dulu fase I seperti apa, lanjut atau tidak," ucap dia.

Berita Lainnya
×
tekid