sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Nilai tukar petani naik 0,18% di Maret 2021

Kenaikan NTP dipengaruhi naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu NTP tanaman hortikultura, perkebunan rakyat, dan peternakan.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Kamis, 01 Apr 2021 14:17 WIB
Nilai tukar petani naik 0,18% di Maret 2021

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Maret 2021 sebesar 103,29 atau naik 0,18% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 103,10.

"Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,32%, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,13%," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto, Kamis (1/4).

Secara nasional, NTP Januari hingga Maret 2021 adalah sebesar 103,22, dengan nilai It sebesar 110,81 sedangkan Ib sebesar 107,36.

Kenaikan NTP Maret 2021 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu NTP subsektor tanaman hortikultura sebesar 1,80%, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 3,08%. Lalu, subsektor peternakan sebesar 0,03%. 

Sementara itu, NTP pada dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 1,83% dan subsektor perikanan sebesar 0,28%.

Setianto memaparkan, pada Maret 2021 NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami kenaikan tertinggi, yaitu 3,93% dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Nusa Tenggara Barat mengalami penurunan terbesar 1,84% dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

Adapun, dari sisi Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia, terjadi kenaikan sebesar 0,11% pada Maret 2021 yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada 10 kelompok pengeluaran.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Maret 2021 tercatat ebesar 103,87 atau naik 0,14% dibandingkan  NTUP bulan sebelumnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid