sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

OJK: 6 bank syariah bermodal inti di bawah Rp2 triliun

Permodalan yang terbatas masih menjadi kendala dari lembaga keuangan syariah nasional.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Selasa, 06 Apr 2021 15:46 WIB
OJK: 6 bank syariah bermodal inti di bawah Rp2 triliun

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Djustini Septiana mengatakan, permodalan yang terbatas masih menjadi kendala dari lembaga keuangan syariah nasional. Dari 15 bank umum syariah, masih terdapat enam bank yang memiliki modal inti di bawah Rp2 triliun.

"Masih terdapat enam bank syariah yang memiliki modal inti di bawah Rp2 triliun, dari 15 bank umum syariah per Desember 2020," katanya dalam webinar IDX Channel, Selasa (6/4).

Tak hanya itu, sebagai negara muslim terbesar di dunia dengan populasi penduduk muslim mencapai 130 juta orang, lembaga keuangan syariah masih mengalami beberapa hambatan. Misalnya belum terintegrasinya keuangan syariah dengan ekosistem industri halal. 

Hal ini, memengaruhi peningkatan market share keuangan syariah yang terbatas. Di mana Januari 2021 masih 10% dari aset industri keuangan nasional. Padahal, nilai perdagangan industri halal nasional mencapai US$3 miliar.

Selain itu, literasi keuangan syariah nasional juga masih sangat rendah, yakni di level 8,93%. Jauh tertinggal dibandingkan indeks nasional 38,03%.

"Sementara indeks inklusi keuangan syariah yang sebesar 9,1% juga masih jauh tertinggal dibandingkan dengan indeks nasional sebesar 76,19%," ujarnya.

Selanjutnya, terbatasnya sumber daya industri keuangan syariah antara lain disebabkan oleh kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang andal dan memiliki kompetensi tinggi di bidang perbankan syariah masih rendah.

Kemudian, competitiveness produk dan layanan keuangan syariah juga belum setara dengan keuangan konvensional. Dalam hal ini diversifikasi produk keuangan syariah. Oleh sebabnya, menurut Djustin bisnis matching menjadi hal krusial.

Sponsored

Kemudian, hambatan lain yang harus dibenahi untuk meningkatkan potensi keuangan syariah adalah di bidang riset dan pengembangan atau research and development (RnD) 

"Rendahnya research dan development dalam pengembangan produk dan layanan syariah yang lebih inovatif," kata dia.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid