sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

OJK ajukan anggaran Rp5,6 triliun ke DPR untuk tahun 2019

Anggaran yang diajukan OJK naik 14,11% jika dibandingkan pagu anggaran pada 2018.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Senin, 29 Okt 2018 22:30 WIB
OJK ajukan anggaran Rp5,6 triliun ke DPR untuk tahun 2019

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, mengajukan anggaran sebesar Rp5,679 triliun ke DPR bagi lembaganya untuk tahun 2019. Anggaran tersebut naik 14,11% jika dibandingkan pagu anggaran OJK pada 2018.

Permintaan naiknya anggaran untuk OJK, kata Wimboh, merujuk pada pertimbangan dan asumsi makro yang dicantumkan pada RAPBN 2019. Di antaranya pertumbuhan ekonomi 5,3%, inflasi 3,5%, dan kurs nilai tukar sebesar Rp15.000 per dollar AS. 

Asumsi ekonomi makro tersebut, kata Wimboh, digunakan untuk memproyeksikan aset industri jasa keuangan yang mempengaruhi jumlah penerimaan pungutan OJK. 

"Pagu anggaran (sebesar Rp5,679 triliun) ini meningkat sebesar 14,11% dibandingkan dengan pagu anggaran 2018," kata Wimboh di hadapan anggota Komisi XI DPR di Jakarta, pada Senin, (29/10). 

Secara rinci, Wimboh menyampaikan, postur anggaran tersebut terdiri atas 51,43% atas anggaran strategic expenditure, yakni pengeluaran strategis untuk membiayai core function OJK. 

Core function OJK yang dimaksud di antaranya untuk pengawasan, pengaturan, perizinan, dan edukasi perlindungan konsumsen. Serta biaya pengembangan sumber daya manusia (SDM). 

Sementara porsi 36,72% merupakan operational expenditure (pengeluaran operasional) utuk mendukung tugas pokok dan fungsi utama OJK. 

Serta 11,84% untuk capital expenditure yaitu pengeluaran untuk kebutuhan sarana dan prasarana termasuk gedung, IT infrastructure, dan sebagainya guna mendukung kelancaran dan pelaksanaan tugas OJK.

Sponsored

"Postur anggaran OJK tersebut mengacu pada penerimaan pungutan dan pengeluaran OJK. Baik pengeluaran biaya dan pembiayaan infrastruktur," ujar Wimboh.

Berita Lainnya
×
tekid