sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

OJK dorong pasar modal jadi pendanaan proyek infrastruktur

 OJK juga telah mendorong sejumlah perusahaan untuk melakukan sekuritisasi aset untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Selasa, 09 Okt 2018 19:56 WIB
OJK dorong pasar modal jadi pendanaan proyek infrastruktur

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Pasar Modal menjadi pusat sumber pendanaan pembangunan infrastruktur nasional. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Seminar 'A New Paradigm on Infrastructure Financing' di Bali, menyampaikan, hal itu sejalan dengan karakter infrastruktur dengan kebutuhan pembiayan berjangka panjang. 

"Ini merupakan terobosan bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia, yang sebelumnya selalu mengandalkan sektor perbankan menjadi sumber utama pembiayaan selama beberapa dekade,” ujar Wimboh, seperti dikutip dalam siaran resmi tertulisnya, Selasa (9/10). 

OJK akan mengarahkan Pasar Modal di Indonesia menjadi lebih 'dalam' dan 'likuid' dengan menambah berbagai instrumen pembiayaan melalui pasar modal. 

Seperti lewat obligasi atau sukuk, obligasi perpetual, obligasi hijau, obligasi daerah (minicipal) dan obligasi Komodo, serta pembiayaan dari keuangan campuran atau 'blended finance'. 

"Pasar modal yang dalam dan likuid merupakan solusi untuk ketersediaan pendanaan yang masif dan jangka waktu yang panjang, sehingga liquidity mismatch dapat teratasi karena pendanaan dapat disesuaikan dengan jangka waktu proyek infrastruktur," kata Wimboh. 

Selain produk-produk tersebut, OJK juga telah mendorong sejumlah perusahaan untuk melakukan sekuritisasi aset untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur.

Sementara untuk meningkatkan infrastruktur pasar modal, OJK telah mengeluarkan sejumlah program seperti pembangunan sistem pendaftaran elektronik, pengembangan Perusahaan Efek Daerah, dan sistem e-Bookbuilding.

Sponsored

Menurut Wimboh, dengan kebijakan Pemerintah yang fokus pada pengembangan infrastruktur maka peran pasar modal dalam pembiayaan infrastruktur menjadi semakin penting. 

"Pembangunan Pasar Modal sama pentingnya dengan infrastruktur karena masing-masing berkontribusi pada percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan nasional," ungkapnya. 

Berbagai ketentuan untuk produk pasar modal yang bisa membiayai infrastruktur sudah dikeluarkan OJK. Antara lain Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) yang telah dimanfaatkan dalam pembiayaan pembangunan Soekarno – Hatta Airport Sky Train. 

Melalui RDPT Danareksa BUMN Fund 2016 Infrastruktur sebesar Rp315 miliar dan RDPT Mandiri Infrastruktur Ekuitas Transjawa sebesar Rp5 triliun untuk membangun jalan tol.

Kemudian, OJK juga sudah mengeluarkan ketentuan mengenai penerbitan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA), yang antara lain juga telah dimanfaatkan dalam pembangunan jalan tol melalui KIK EBA Mandiri JSMRR01 Rp2 triliun dan KIK EBA Danareksa Indonesia Power PLN Rp4 triliun dan EBA Mandiri GIAA01 sebesar Rp2 triliun.

Juga sudah dikeluarkan ketentuan mengenai Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (DINFRA) yang sudah digunakan dalam pembiayaan proyek Meikarta City, Dinfra Bowsprit Aoyama Commercial Fund dan DINFRA toll road MandiriJPT-001.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengumumkan, pemerintah menggunakan paradigma baru dalam hal pembiayaan infrastruktur dengan mengedenpankan peran swasta dalam bentuk Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KBPU). 

Melalui paradigma baru pembiayaan ini, keterlibatan pihak swasta dalam pembiayaan infrastruktur dapat menjadi pilihan pertama sehingga tidak lagi mengandalkan APBN dan keterlibatan BUMN karena public finance memiliki keterbatasan.  

"Saat ini kami mengenalkan paradigma pembiayaan dengan desain pemerintah dan pihak swasta dalam perekonomian. Hal ini akan memberikan ruang dan membutuhkan kerangka kebijakan dan tata kelola yang sangat penting” ujar Sri Mulyani. 
 

Berita Lainnya
×
tekid