sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

OJK gunakan sisa dana pungutan Rp11,6 miliar untuk SDM

Pungutan tahun lalu mencapai Rp6,21 triliun atau lebih besar ketimbang RKA yang sebesar Rp6,2 triliun.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Selasa, 30 Mar 2021 19:41 WIB
OJK gunakan sisa dana pungutan Rp11,6 miliar untuk SDM

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki dana berlebih sebesar Rp11,6 miliar. Duit sebesar itu merupakan hasil dari penerimaan pungutan pada tahun lalu.

Ketua Komisioner OJK Wimboh Santoso meminta izin kepada Komisi XI DPR agar dana sisa tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan OJK.

"Kelebihan penerimaan pungutan 2020 Rp11,6 miliar tersebut diusulkan dengan berkenan seluruh anggota Komisi XI DPR untuk penguatan dan pengembangan pegawai, capacity building, sehingga seluruh kelebihan ini untuk SDM kami," katanya dalam raker bersama Komisi XI, Selasa (30/3).

Dia menjelaskan, berdasarkan rapat bersama Komisi XI pada 7 Desember 2020, disepakati rencana kerja dan anggaran (RKA) OJK pada 2021 adalah sebanyak Rp6,2 triliun, yang diambil seluruhnya dari penerimaan pungutan. Sementara, pungutan pada tahun lalu mencapai Rp6,21 triliun. Oleh karenanya, terdapat kelebihan dana sebesar Rp11,6 miliar dari anggaran tahun lalu.

Wimboh menyampaikan, rencananya dana sisa tersebut akan dipakai untuk pendidikan pegawai OJK hingga strata II dan III, baik di kampus luar dan dalam negeri. "Kami juga akan memperluas kesempatan pegawai OJK pada program sertifikasi profesi yang berstandar internasional," ujarnya.

Di samping itu, dana tersebut juga akan dipakai untuk menambah non-in house training (IHT) dalam negeri untuk bidang keahlian khusus seperti teknologi informasi (TI), kelogistikan, keuangan, hukum, dan kehumasan.

Selain itu, lanjutnya, anggaran yang tersedia akan digunakan untuk mendukung aktivitas, fungsi, dan tugas OJK, di antaranya melalui penyempurnaan bisnis proses engineering agar aktivitas OJK lebih efektif dan efisien.

"Kami juga menekankan prinsip pengelolaan anggaran agar tetap dapat terserap optimal dengan governance yang senantiasa dilaksanakan dengan baik," ucap Wimboh.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid