sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

OJK: Jangan ada penumpang gelap dalam restrukturisasi kredit

"Post audit dilakukan agar kebijakan relaksasi tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab."

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Selasa, 19 Mei 2020 16:04 WIB
OJK: Jangan ada penumpang gelap dalam restrukturisasi kredit

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengaudit seluruh bank yang memberikan restrukturisasi kredit bagi debitur.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan langkah itu dilakukan untuk memastikan tidak adanya penumpang gelap atau free rider yang memanfaatkan relaksasi tersebut untuk menutupi kredit bermasalah yang telah terjadi sejak sebelum pandemi Covid-19 melanda.

"Kami selalu menekankan kalau melakukan restrukturisasi jangan ada free rider. Nasabah yang dulunya sudah jelek, dimasukkan restrukturisasi supaya bank membentuk cadangan. Ini tidak boleh," katanya dalam video conference, Selasa (19/5).

Jika hal tersebut dilakukan, maka akan membuat tata kelola perbankan menjadi buruk dan mengganggu likuiditas perbankan usai pandemi. Menurut Heru, setiap restrukturisasi kredit memicu terganggunya cash flow bank.

"Kalau terjadi seperti itu, nanti pasti akan sakit banknya. Karena seolah-olah banknya oke, tapi karena ada free rider dan bank tidak baik dalam tata kelolanya untuk membuat restrukturisasi, maka pasti akan ketahuan," ujarnya.

Untuk itu dia menekankan, perbankan yang melakukan restrukturisasi harus menjalankan kebijakan tersebut dengan baik untuk menghindari efek buruk bagi bank itu sendiri di masa yang akan datang.

Jangan sampai, lanjutnya, nasabah yang telah bermasalah digoreng-goreng oleh perbankan seolah-olah nasabah berhak mendapatkan restrukturisasi kredit.

"Kami akan melakukan post audit jangan sampai kebijakan relaksasi yang diberikan ini dipakai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.

Sponsored

 

Berita Lainnya
×
tekid