sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

OJK klaim IHSG menghijau karena kebijakan pemerintah

OJK telah melakukan berbagai kebijakan untuk mencegah dalamnya penurunan IHSG, di antaranya memperpendek atau rentang auto rejection.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Kamis, 04 Jun 2020 13:59 WIB
OJK klaim IHSG menghijau karena kebijakan pemerintah

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan gejala perbaikan dalam beberapa waktu terakhir, usai sempat anjlok terpukul pandemi Covid-19 sejak Maret hingga di bawah level 4.500.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, mengatakan, membaiknya IHSG didorong sentimen positif yang dipengaruhi berbagai kebijakan yang sudah dikeluarkan otoritas terkait.

"Beberapa minggu terakhir sudah lebih baik dan mulai hijau. Hari ini sudah di level 4.900. Ini karena kami sudah mengeluarkan berbagai kebijakan sehingga ini direspon positif," katanya dalam konferensi video, Kamis (4/6).

Untuk menghindari dampak penurunan harga saham ke sektor riil, pihaknya telah membuat sejumlah langkah kebijakan. Salah satunya adalah dengan memperpendek batas auto rejection atau batas maksimum penurunan saham.

"Kita menahan jangan sampai penurunan saham terlalu drastis. Kami melakukan berbagai kebijakan, di antaranya memperpendek atau rentang auto rejection," ujarnya. 

Dengan demikian, jatuhnya harga saham yang terjadi beberapa waktu lalu seminimal mungkin tidak mengganggu kesehatan bisnis di sektor riil.

Selain itu, OJK memberi kelonggaran kepada emiten untuk dapat membeli kembali saham (buyback) di pasar saham tanpa mengadakan rapat umum pemegang saham (RUPS).

"Ini semua untuk sekadar agar tensinya supaya tidak terlalu dalam penurunannya. Alhamdulillah sentimen positif sudah mulai hadir," ucapnya.

Sponsored

Sebagaimana diketahui, sebelum masuknya Covid-19 pada Maret, IHSG bertengger di atas 6.000 poin dan anjlok dari waktu ke waktu seiring dengan masuknya pandemi dan pembatasan pergerakan orang dan barang.

Berita Lainnya
×
tekid