OJK: Kredit perbankan kuartal I-2019 tumbuh 11,55%
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pertumbuhan kredit perbankan pada kuartal I-2019 rerata tumbuh 11,55%.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pertumbuhan kredit perbankan pada kuartal I-2019 rerata tumbuh 11,55%.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo mengatakan pertumbuhan kredit secara tahunan (year-on-year/yoy) tersebut ditopang pembiayaan ke sektor tambang dan konstruksi.
"Pertumbuhan kredit sektor pertambangan dan konstruksi meningkat signifikan masing-masing tumbuh 31,5% yoy dan 27,1% yoy," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (24/4).
Sementara, kredit perbankan kepada industri pengolahan yang merupakan salah satu sektor dengan porsi kredit terbesar naik 9,5% (yoy).
Pertumbuhan industri perbankan itu juga ditopang penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK). DPK perbankan itu tumbuh 7,18% (yoy).
Meskipun OJK mengklaim pertumbuhan DPK itu masih baik, namun angka pertumbuhan pendanaan itu jauh lebih rendah dibanding pertumbuhan kredit yang hingga 11,55%.
OJK mengklaim fungsi intermediasi masih didukung likuiditas perbankan yang terjaga pada level yang memadai, yang tercermin dari rasio kecukupan likuiditas (liquidity coverage ratio) dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 201,03% dan 113,18%.
Sedangkan jumlah total aset likuid perbankan mencapai sebesar Rp1.250 triliun pada akhir Maret 2019.
"Itu juga berada pada level yang cukup tinggi untuk mendukung pertumbuhan kredit ke depan," ujar Anto.
Adapun permodalan industri perbankan ditunjukkan dengan Kecukupan Modal Inti (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan yang menjadi 23,97% pada Maret 2019. (Ant).
#8 Per Februari kredit perbankan tumbuh 12,13% yoy dibandingkan Desember 2018 pada level 11,82% yoy dengan rasio Non-Performing Loan gross perbankan sebesar 2,59% dibandingkan Desember 2018 di posisi 2,37%. — OJK Indonesia (@ojkindonesia) April 24, 2019