sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

OJK: Pertumbuhan kredit 2021 hanya 7%-9%

Realisasi penyaluran kredit menemui kendala karena sepinya permintaan.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Senin, 22 Jun 2020 16:52 WIB
OJK: Pertumbuhan kredit 2021 hanya 7%-9%

Realisasi pertumbuhan kredit perbankan diprediksi akan meninggalkan level double digit. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso meramal penyaluran kredit hanya akan tumbuh 7%-9% pada tahun 2021.

Prediksi angka pertumbuhan 2021 turun dari tahun-tahun sebelumnya. OJK mencatat pertumbuhan kredit pada 2018 sanggup bertengger di angka 11,8% year on year (yoy). 

"Secara tahun per tahun, persentase pertumbuhan kredit memang turun, tapi nominalnya naik. Kalau kemarin kredit bisa double digit atau sebagainya, namun nominalnya lebih kecil." kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso saat Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (22/6).

Menurut Wimboh, realisasi penyaluran kredit menemui kendala karena sepinya permintaan. Tutupnya pusat perbelanjaan akibat pandemi Covid-19, mengakibatkan konsumsi masyarakat lesu. Apabila itu berlanjut, bisnis korporasi akan terimbas sehingga tak bisa melakukan ekspansi.  

Sponsored

"Kalau mal masih ditutup, orang tak ada konsumsi, ini berarti kredit konsumsi tak naik. Dan itu semua adalah prasyarat korporat untuk manufakturnya jalan. Konsumsi, domestic demand, dan korporat merupakan hal yang tak terpisahkan dan harus disinergikan. ," ujarnya.

Sementara itu, Wimboh memperkirakan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 8%. Total alat likuiditas perbankan juga disebut telah mencukupi, di kisaran Rp440 triliun dengan Surat Berharga Negara (SBN) sejumlah Rp940 triliun di Bank Indonesia (BI).

OJK juga memproyeksikan untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 sebesar 4,5%-5,5%, maka dibutuhkan rasio kecukupan modal perbankan atau capital adequacy ratio (CAR) sebesar Rp500 triliun hingga Rp600 triliun.

Dengan asumsi standstill atau tak ada penambahan modal baru, lanjut Wimboh, CAR perbankan hanya turun 2% dari 22%. Jumlah CAR ini masih jauh dari minimum yang disyaratkan sebesar 12% dengan bantalan sekitar 2%.

Berita Lainnya
×
tekid