sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

OJK sebut restrukturisasi kredit turun, di April jadi Rp775 triliun

Penurunan nilai restrukturisasi kredit ditengarai karena mulai normalnya beberapa sektor usaha.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Senin, 14 Jun 2021 15:41 WIB
OJK sebut restrukturisasi kredit turun, di April jadi Rp775 triliun

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan, pada April 2021 terjadi penurunan restrukturisasi kredit dari semula sekitar Rp900 triliun, hingga di level Rp775,32 triliun dari 5,29 juta debitur.

Dia menuturkan, penurunan nilai restrukturisasi kredit ditengarai karena mulai normalnya beberapa sektor usaha, seiring dengan tanda-tanda pemulihan yang terlihat sejak awal tahun ini.

"Yang kita restrukturisasi yang tadinya Rp900 triliun ini, sekarang sudah turun di bawah Rp800 triliun. Dan ini sudah Rp775,32 triliun. Artinya, yang tadinya Rp900 triliun ini sebagian sudah menjadi normal," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (14/6/).

Kendati demikian, dia menekankan, tidak semua sektor mengalami perbaikan. Sejumlah sektor yang bergantung kepada mobilitas orang masih mengalami tekanan yang berat, misalnya sektor pariwisata.

"Tetapi memang tidak semuanya (normal). Ada yang berat terutama sektor-sektor yang sekarang ini bergantung mobilitas. Tadi yang slow starter atau bahkan enggak moving sama sekali. Utamanya sektor mancanegara," ujarnya.

Dia menjelaskan, sektor-sektor wisata mancanegara ini memiliki pangsa pasar sendiri yang jarang diminati pasar domestik, misalnya kebutuhan akan hotel bintang lima atau tujuh.

"Itu sektornya tersendiri dan hotelnya itu pasti bintang lima atau bintang tujuh. Which is itu buka konsumsi turis domestik. Ini mau diapain. Makanya ada istilah ini berpotensi jadi zombie company," ucapnya.

Wimboh pun menjelaskan, saat ini kondisi debitur besar masih berada dalam posisi survival, sehingga belum mampu mengambil kredit yang sama besarnya ketika pandemi Covid-19 belum terjadi.

Sponsored

Untuk itu, dia mengatakan, akan terus mengidentifikasi perusahaan-perusahaan dan pelaku usaha di berbagai sektor untuk melihat kemampuan kreditnya.

"Kita terus terang identifikasi terus sektor dan player-nya. Mereka sekarang sekedar bertahan. Jangan harap sektor itu bisa serap kredit yang besar, karena enggak perlu. Belum butuh," tuturnya.

Adapun, restrukturisasi kredit sebesar Rp 775,32 triliun tersebut berasal dari UMKM sebesar Rp299,15 triliun dengan 3,71 juta debitur dan non-UMKM sebesar Rp476,16 triliun dengan 1,58 juta debitur.

Jika dilihat per sektor, porsi restrukturisasi terhadap kredit yang paling besar berasal dari sektor real estate, usaha persewaan, dan jasa perusahaan sebesar 28,63%, perdagangan besar dan eceran sebesar 20,54%, konstruksi sebesar 18,59%, dan transportasi, pergudangan, dan komunikasi sebesar 14,53%.

Berita Lainnya
×
tekid