sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ombudsman: OJK harus bertanggung jawab pada kasus Jiwasraya

Ombudsman sebut kinerja OJK dalam mengawasi jasa keuangan di sektor asuransi masih terbilang minim.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Sabtu, 18 Jan 2020 16:30 WIB
Ombudsman: OJK harus bertanggung jawab pada kasus Jiwasraya

Ombudsman Republik Indonesia (Ombudman RI) menganggap, salah satu pihak yang paling bertanggung jawab atas tata kelola buruk yang menyebabkan praktik dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya terjadi ialah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, lembaga tersebut mempunyai tugas untuk mengawasi segala jasa yang membidangi keuangan.

"Yang paling bertanggung jawab adalah pengawas dari asuransi jasa keuangan dalam hal ini OJK. Maka dialah nanti yang akan menjelaskan (skandal Jiwasraya) ini," kata Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih, dalam diskusi bertajuk "Jiwasraya dan Prospek Asuransi," di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (18/1).

Dia menilai, kinerja OJK dalam mengawasi jasa keuangan di sektor asuransi masih terbilang minim. Hal itu diyakininya, setelah melihat laporan perusahaan asuransi yang dilansir dari situs OJK di bawah standar.

"Sangat amat terganggu bagi Ombudsman ketika melihat standar laporan asuransi yang wajib dipublikasikan hanya selembar data neraca dengan beberapa indikator. Lah konsumen bisa lihat macam apa kalau begitu," tuturnya.

Di samping itu, kata Alamsyah, persoalan tata kelola Jiwasraya yang dianggap buruk juga disebabkan kurang pengawasan dari OJK. Dia menilai, rencana tindakan badan pengawas keuangan untuk membenahi Jiwasraya telah terlambat.

Ombudsman akan memanggil OJK untuk dimintai keterangan terkait penyelenggaraan tugas dan tanggung jawab dalam mengawasi jasa keuangan khususnya di sektor asuransi.

"Nanti kami panggil OJK juga. Kami akan cek (kinerjanya). Kenapa? karena (Ombudsman RI) ada fungsi juga untuk awasi tata kelola," ucap dia.

Namun demikian, Alamsyah mengajak publik untuk tetap mendukung OJK memperbaiki sistem khususnya di Jiwasraya. Baginya, kekecewaan terhadap badan pengawas keuangan itu bukan untuk menjadi alasan untuk tetap menjaga marwah OJK sendiri.

Sponsored

"Jangan sampai OJK kita lemah nanti makin hancur. Maka kita harus dorong bersama untuk terjadi perbaikan sistem pengawasan di OJK," ujar Alamsyah.

Di tempat yang sama, anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS, Anis Byarwati menganggap, negara absen dalam melindungi masyarakat dari dugaan praktik rasuah di Jiwasraya. Karena itu, dia mengklaim, DPR akan komitmen untuk menuntaskan perkara ini.

"Makanya saya dari Fraksi PKS sangat mendorong dan mengusulkan (pansus) dan itu kami buktikan ketika di paripurna pembukaan awal masa sidang kedua 13 Januari. PKS paling lantang menyuarakan dibentuknya pansus Jiwasraya," katanya.

Sementara OJK menyerahkan penyelesaian soal gagal bayar hingga rekayasa laporan keuangan di PT Asuransi Jiwasraya kepada aparat penegak hukum.

"Biarlah proses hukum yang berjalan, kan sedang ditangani kejaksaan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/1). (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid