sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PAD Pemprov DKI pada 2018 capai Rp43,33 triliun

Sementara, terkait realisasi belanja daerah, Anies menjabarkan realisasi Belanja Tidak Langsung mencapai Rp27,73 triliun.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Senin, 24 Jun 2019 18:14 WIB
PAD Pemprov DKI pada 2018 capai Rp43,33 triliun

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2018.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pendapatan daerah DKI Jakarta telah terealisasi mencapai 93,05% atau sebesar Rp61,24 triliun dari target Rp65,81 triliun.

"Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp43,33 triliun atau 97,69% dari target Rp44,35 triliun. Adapun realisasi Pendapatan Transfer Rp17,85 triliun atau 83,43% dari target Rp21,40 triliun, dan realisasi lain-lain Pendapatan yang Sah Rp53,51 miliar atau 92,27% dari target Rp57,99 miliar," ujar Anies dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/6).

Sementara terkait realisasi belanja daerah, Anies menjabarkan realisasi Belanja Tidak Langsung mencapai Rp27,73 triliun atau 81,35% dari anggaran senilai Rp34,08 triliun, dan realisasi Belanja Langsung Rp33,68 triliun atau 82,13% dari anggaran senilai Rp41,01 triliun.

"Belanja tersebut digunakan untuk pelaksanaan program unggulan, antara lain dukungan penyelenggaraan tuan rumah Asian Games XVIII Tahun 2018, pembangunan maupun peningkatan jalan dan jembatan, antisipasi banjir, rob, dan genangan, serta peningkatan kualitas lingkungan perumahan dan permukiman kota," ujar Anies.

Selanjutnya, Anies mengatakan realisasi belanja daerah juga digunakan dalam pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup, pembinaan dan pengembangan UKM, peningkatan ketahanan pangan di masyarakat, pengembangan dan pengelolaan air bersih, pengembangan destinasi wisata, pengelolaan dan pelayanan pajak daerah, serta peningkatan kualitas pendidikan

Selain pendapatan dan realisasi daerah, Anies menyebut pembiayaan daerah sebesar Rp17,43 triliun untuk penerimaan dan Rp7,51 triliun dalam pengeluaraan khususnya untuk penyertaan modal kepada PD Pasar Jaya, PD Pal Jaya, PD Dharma Jaya, PD Pembangunan Sarana Jaya, PT Food Station Tjipinang, PT Jakarta Propertindo, dan PT MRT.

Kemudian, dari realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan APBD tahun anggaran 2018 tersebut, diperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Pemprov DKI Jakarta Tahun 2018 senilai Rp9,75 triliun.

Sponsored

"Alhamdulillah berkat doa dan kerja keras kita bersama, hasil audit atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan penghargaan tertinggi atas proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Anies.

Pemprov DKI Jakarta akan melakukan upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, antara lain pembenahan sistem administrasi pendapatan daerah, melalui program non cash revenue system yang terkoneksi secara online dengan perbankan

Selanjutnya, kata Anies, pengembangan dan integrasi sistem pembayaran dan pembayaran pajak ke kas negara melalui sistem informasi direktorat jenderal pajak dan sistem informasi direktorat jenderal perbendaharaan negara 

Kemudian, peningkatan akuntabilitas administrasi belanja sekolah melalui penerapan Sistem Informasi Akuntabilitas Pendidikan (SIAP BOS-BOP) yang terintegrasi dengan sistem perbankan yang akan dilanjutkan dengan Integrasi sistem pembayaran dan pembayaran pajak ke kas negara 

Adapun pembenahan penatausahaan aset daerah, yaitu dengan melakukan pengembangan sistem informasi aset daerah, inventarisasi aset SKPD/UKPD yang dilanjutkan dengan penyelesaian permasalahan aset hasil sensus melalui Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah 

"Serta mempercepat pelaksanaan atas tindak lanjut LHP BPK RI," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid