sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sri Mulyani: Pandemi berdampak pada mental masyarakat dan picu KDRT

Covid-19 tidak hanya berdampak pada hal-hal yang dapat dikalkulasikan dalam bentuk uang, tapi juga mental dan kesehatan masyarakat.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Senin, 04 Jan 2021 20:02 WIB
Sri Mulyani: Pandemi berdampak pada mental masyarakat dan picu KDRT

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pandemi Covid-19 telah berdampak besar pada kondisi sosial masyarakat, tidak hanya pada sisi ekonomi semata. Sepanjang 2020, lanjutnya, tindakan kekerasan dalam rumah tangga terus mengalami peningkatan.

"Dalam situasi Covid-19 ini banyak sekali fenomena terjadi, yaitu kekerasan dalam rumah tangga meningkat, ini sesuatu yang harus benar-benar kita waspadai," katanya dalam webinar Perempuan Berdaya Indonesia Maju: Refleksi Awal Tahun 2021 Quo Vadis Perempuan Indonesia di Jakarta, Senin (4/1).

Dia memaparkan, Covid-19 tidak hanya berdampak pada hal-hal yang dapat dikalkulasikan dalam bentuk uang, tapi juga mental dan kesehatan masyarakat. 

"Covid-19 ini sudah memberikan dampaknya yang tidak hanya bisa dikuantifikasi dari sisi uang, tapi juga dari sisi mental dan kesehatan masyarakat yang harus juga diwaspadai," ujarnya.

Terancamnya kesehatan masyarakat akibat pandemi Covid-19 telah menyebabkan seluruh aktivitas terganggu, sebagian besar harus dikerjakan dari rumah, termasuk bekerja dan bersekolah.

Oleh karena itu, sambungnya, perempuan akan mendapatkan beban tambahan yang lebih besar dalam rumah tangga karena harus mengurus rumah, mengasuh anak yang sekolah daring, dan bekerja jika dia adalah pekerja. 

"Dampak ke perempuan pasti tidak proporsional, karena mereka harus menghadapi WFH (work from home), mereka bekerja tapi harus tetap menjaga dan membantu anak-anaknya sekolah melalui internet yang itu tidak terjadi sebelumnya," ucapnya.

Adapun, berdasarkan Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), per 1 Januari hingga 6 November 2020 terdapat 5.573 kasus kekerasan terhadap perempuan, yang mayoritasnya atau sebanyak 3.419 adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau 60,75% dari total kasus.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid