sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemanfaataan energi terbarukan terkendala regulasi

Saat ini pemanfaatan energi terbarukan baru 8% secara keseluruhan.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Kamis, 11 Jul 2019 16:50 WIB
Pemanfaataan energi terbarukan terkendala regulasi

Indonesia memiliki potensi besar dalam pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT). Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Surya Dharma mengatakan sayangnya, saat ini potensi EBT tersebut belum bisa dikelola dengan baik.

Menurut Surya, potensi sumber energi terbarukan Indonesia mencapai 441 gigawatt. Padahal kebutuhan listrik nasional hanya 38 gigawatt.

“Artinya potensi energi terbarukan lebih dari cukup. Kita punya potensi yang sangat besar sekali yang belum dioptimalkan dengan baik. Kita punya semua sumber daya yang tidak dimiliki oleh negara lain,” katanya saat diskusi tentang RUU Energi Terbarukan di Jakarta, Kamis (11/7).

Surya mengatakan, sudah saatnya Indonesia mengganti sumber energi fosil dengan memanfaatkan sumber daya energi terbarukan. Ia menjelaskan, salah satu contoh sumber daya besar yang dimiliki Indonesia adalah energi panas bumi.

“Kalau energi fosil seperti batu bara dan minyak bumi itu lambat laun dia akan habis, tapi kalau panas bumi itu sekarang dimanfaatkan, besok masih akan seperti itu,” ucapnya.

Hanya saja, kata dia, pemanfaatan EBT masih terkendala regulasi yang berubah-ubah sesuai dengan periodisasi pemerintahan dan juga sumber pendanaan. 

“Agar penerapannya tak berubah-ubah terus harus ada regulasi yang memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, untuk saat ini pemanfaatan energi terbarukan baru 8% secara keseluruhan. Sementara untuk pembangkit listrik baru sebesar 12%.

Sponsored

Ia mengatakan, untuk dapat mengembangkan sumber daya energi terbarukan dibutuhkan  dana yang tidak sedikit. Untuk dapat menghasilkan 1 megawatt listrik saja dibutuhkan dana US$6 juta. Sehingga untuk 7.000 megawatt maka dibutuhkan dana US$42 miliar atau setara Rp600 triliun.

“Siapa yang mau membiayai ini? Ya berat lah kalau pemerintah,” tuturnya.

Untuk itu, kata dia, semua pihak perlu mendorong investasi yang besar masuk ke sektor energi terbarukan ini. Akan tetapi, katanya, jika investor masuk kendala lainnya adalah nilai ekonomis investasi tersebut.

“Kalau tidak ekonomis mereka enggak akan mau investasi. Yang bisa kita dorong adalah supaya kondisi keekonomian itu berjalan. Itu kewajiban pemerintah membuat regulasi yang menarik, kalau enggak ya kembangkan sendiri, kalau ada uang sih gak masalah gak perlu kita mikir daya tarik investasi,” ucapnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid