sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pembiayaan utang pemerintah membengkak menjadi Rp1.645,3 triliun akibat Covid-19

Kenaikan pembiayaan utang untuk mendanai  defisit 6,34% dari PDB.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Senin, 06 Jul 2020 18:19 WIB
Pembiayaan utang pemerintah membengkak menjadi Rp1.645,3 triliun akibat Covid-19

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pembiayaan utang pemerintah mengalami kenaikan sebesar Rp903,46 triliun dari Rp741,8 triliun menjadi Rp1.645,3 triliun dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Dalam kebutuhan pembiayaan utangnya, untuk mendanai  defisit 6,34% dari PDB (produk domestik bruto) kita, maka pemerintah melakukan kenaikan dari sisi pembiayaan. Terjadi kenaikan pembiayaan utang Rp903,46 triliun," katanya dalam video conference, Senin (6/7).

Dia menjelaskan, sesuai dengan UU 22/2020 sumber pendanaan pembiayaan utang akan berasal dari sumber pemerintah seperti sisa anggaran lebih (SAL) sebesar Rp76,64 triliun. Selain itu juga berasal dari dana Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp100,49 triliun.

"Sumber pendanaan juga berasal dari pemerintah sendiri yaitu dari SAL dan termasuk penggunaan BLU," ujarnya.

Sri Mulyani menuturkan, pembiayaan utang tersebut termasuk untuk mencukupi kebutuhan penanganan Covid-19 yang jumlahnya telah dianggarkan mencapai Rp695,2 triliun. Di mana yang dikategorikan sebagai pembiayaan yang berhubungan dengan hajat hidup masyarakat banyak adalah bidang kesehatan Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, serta program padat karya dukungan sektoral dan dukungan pemda Rp106,11 triliun.

"Tiga pos ini disebut dengan pos penanganan Covid-19 yang berhubungan langsung dengan hajat masyarakat banyak atau public goods yaitu kesehatan, perlindungan sosial, padat karya sektoral dan pemda, Itu totalnya Rp397,56 triliun," ucapnya.

Ketiga belanja ini, lanjutnya, pembiayaan yang akan digunakan adalah dengan menerbitkan surat berharga negara (SBN) yang akan dibeli oleh Bank Indonesia (BI) sesuai dengan suku bunga acuan BI. 

"Untuk belanja kategori public goods akan diterbitkan SBN yang langsung dibeli BI dengan suku bunga acuan BI. Suku bunga BI ini akan ditanggung oleh BI seluruhnya, sehingga beban bunga pemerintah untuk SBN khusus diterbitkan private placement adalah untuk pemerintah 0% dan BI sebesar 7days ratio repo rate," ujarnya.

Sponsored

Sri menuturkan, hal ini adalah bentuk dari skema berbagi beban atau burden sharing antara Kementerian Keuangan dengan BI dalam kebijakan fiskal dan moneter untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. 

Hanya saja, Sri Mulyani menekankan tingkat suku bunga yang ditanggung oleh BI sepenuhnya hanya untuk pembiayaan yang berkaitan dengan public goods dan hanya berlaku sepanjang 2020.

"Kami dengan BI tetap akan menjaga integrity dari market. Khusus surat berharga di isu public goods langsung dibeli BI, ini dilakukan hanya untuk 2020 atau one-off," tuturnya

Berita Lainnya
×
tekid