sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dorong ekspor, pemerintah serahkan pemenuhan kebutuhan haji dan umrah kepada UMKM

Kontribusi UMKM mencapai 60% dari PDB.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Rabu, 13 Jan 2021 19:19 WIB
Dorong ekspor, pemerintah serahkan pemenuhan kebutuhan haji dan umrah kepada UMKM

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Agama, serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) sepakat untuk mendorong Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah.

Ketua Kadin Rosan Roeslani mengatakan, kesepakatan ini dimaksudkan sebagai upaya bersama untuk memfasilitasi UKM Indonesia memasuki pasar ekspor melalui pemenuhan kebutuhan haji dan umrah.

"Ruang lingkup nota kesepahaman bersama ini meliputi peningkatan dan pertukaran informasi pasar produk-produk ekspor dalam rangka pemenuhan kebutuhan jemaah haji dan umrah, demikian pula dengan kegiatan promosinya, penguatan data base UKM yang potensial untuk ekspor hingga penyediaan infrastruktur bisnis tidak hanya dalam aspek produksinya saja, tetapi juga logistik, pembiayaan dan penjaminan," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (13/1).

Rosan menjelaskan, saat ini yang diperlukan adalah peningkatan pemahaman pelaku UKM mengenai tata cara dan prosedur ekspor, pemahaman dan pemenuhan atas regulasi, serta pemenuhan sertifikasi. 

Dengan kesepakatan ini, diperkirakan dapat mendorong peningkatan akses pasar dan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Arab Saudi, termasuk dalam perjanjian dagang antara Indonesia dengan Gulf Cooperation Council (GCC). 

Dia memaparkan, selain juga memberdayakan UKM yang selama ini terdampak pandemi Covid-19, dalam lingkup yang lebih besar pemerintah juga perlu mempercepat penyederhanaan proses perizinan ekspor bagi UMKM.

Selain itu juga perlu membantu UMKM untuk menjadi bagian dari jaringan rantai pasok perdagangan nasional dan internasional, menciptakan kemitraan antara perusahaan kecil dan menengah dengan perusahaan eksportir besar untuk mendorong UMKM naik kelas dan menuju pasar international.

"Yang penting juga saat ini adalah membantu menggalakkan program pelatihan untuk literasi digital bagi UMKM agar mereka dapat menjadi bagian dari jaringan e-commerce nasional dan internasional dalam pemasarannya, serta dapat memanfaatkan fintech (financial technology) yang inklusif untuk permodalannya," ujarnya.

Sponsored

Seperti diketahui, kontribusi UMKM mencapai 60% dari produk domestik bruto (PDB) serta menyumbang sebesar 90% dari penyerapan tenaga kerja Indonesia.

Roslan menyebut, hadirnya UU Cipta Kerja juga berdampak bagi UMKM dalam memberikan kemudahan perizinan, perpajakan, dan permodalan.

Berita Lainnya
×
tekid