sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah akan bebaskan bea masuk bahan baku industri

Industri dalam negeri kesulitan mendapat pasokan barang impor akibat penyebaran coronavirus.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Kamis, 05 Mar 2020 12:03 WIB
Pemerintah akan bebaskan bea masuk bahan baku industri

Pemerintah akan memberikan keringanan bea masuk bahan baku dan barang modal industri hingga nol persen. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan upaya ini dilakukan untuk membantu industri dalam negeri yang kesulitan mendapat pasokan barang impor akibat penyebaran coronavirus.

"Jadi impor-impor yang tujuannya untuk mendatangkan bahan baku industri, itu kita akan beri keringanan bea masuknya, kalau bisa di-nol-kan jauh lebih bagus," katanya di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (4/3).

Di sisi lain, Agus mengimbau agar pelaku industri mulai mencari alternatif lain untuk mendapatkan bahan baku agar proses produksi di masing-masing industri tetap berjalan.

"Sedangkan pemerintah akan hadir, memberikan bantuan atau asistensi. Yang pertama yaitu akan memberikan keringanan bea masuk khusus untuk bahan baku industri," ujarnya.

Namun, dia menegaskan keringanan bea masuk hanya akan diberikan untuk importir bahan baku yang  berkaitan dengan proses produksi industri.

"Jadi kalau impor bukan bahan baku industri itu tidak kita berikan keringanan," ucapnya.

Selain memberikan keringanan bea masuk, pihaknya telah berkomunikasi dengan Gubernur Bank Indonesia dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar pengimpor bahan baku diberikan keringanan cost of letter credit (LC) atau bunga dari pemberian kredit itu sendiri.

"Ini dua tools kita untuk membantu para industri. Karena kalau tidak, harganya pasti lebih tinggi, dibandingkan dengan harga yang mereka dapat dari Tiongkok," jelasnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid