Pemerintah akan mengucurkan bantuan likuiditas khusus kepada koperasi simpan pinjam yang mengalami kesulitan di tengah pandemi Covid-19.
Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Menkop dan UMKM) Teten Masduki mengatakan keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas secara virtual bersama Presiden Joko Widodo.
“Untuk koperasi, sudah disepakati ada dana likuiditas yang akan dikucurkan lewat LPDB KUMKM, bagi koperasi simpan pinjam yang mengalami kesulitan pembiayaan,” kata Teten dalam keterangan resminya, Rabu malam (29/4).
Teten melanjutkan, di tengah pandemi saat ini, banyak koperasi yang melaporkan kesulitan operasional. Sebab, anggotanya tidak sanggup membayar cicilan dan banyak juga yang akhirnya menarik simpanan di koperasi simpan pinjam.
“Ini nanti bisa mengajukan pinjaman ke LPDB KUMKM. Nanti, LPDB bisa menggunakan jaminan perlindungan kredit Jamkrindo dan Askrindo,” ujarnya.
Teten menekankan akan ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh koperasi simpan pinjam, ketika mengajukan pembiayaan ke Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Teten akan memastikan seluruh dana likuiditas untuk koperasi simpan pinjam tersebut tepat sasaran kepada koperasi yang betul-betul sehat.
Kementerian Koperasi dan UMKM mencatat, hingga saat ini ada sekitar 60,6 juta pelaku usaha, termasuk koperasi, yang belum tercatat sebagai nasabah perbankan. Atau dengan kata lain belum terjangkau ke akses pembiayaan. Mereka akan diberikan kesempatan dan peluang untuk mendapatkan fasilitasi kredit melalui kredit UMi maupun Mekaar.