sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah akan lelang 5 seri SUN dengan target Rp45 triliun

Adapun lelang digelar pada Selasa (2/3) yang dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Jumat, 26 Feb 2021 15:10 WIB
Pemerintah akan lelang 5 seri SUN dengan target Rp45 triliun

Pemerintah akan melaksanakan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah, untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik dan PMK No.38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Adapun lelang akan digelar pada Selasa (2/3) yang dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Tanggal setelmen dilangsungkan pada Kamis (4/3), dengan target indikatif sebesar Rp30 triliun, dan target maksimal mencapai Rp45 triliun.

Sementara itu, lima seri SUN yang ditawarkan adalah seri SPN12210603 (Reopening), SPN12220303 (New Issuance), FR0086 (Reopening), FR0087 (Reopening), FR0088 (Reopening), FR0083 (Reopening), dan seri FR0089 (Reopening).

"Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia," tulis keterangan resmi Direktorat Surat Utang Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan, Jumat (26/2).

Lelang sendiri bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

"Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan," tulis keterangan yang sama.

Sponsored

SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta. Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. 

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang sebagaimana diatur dalam PMK No.168/PMK.08/2019 dan PMK No.38/PMK.02/2020.

Berita Lainnya
×
tekid