Pemerintah alokasikan anggaran perumahan Rp17,57 triliun
Anggaran ini akan dialokasikan untuk pembangunan fisik rumah senilai Rp7,57 triliun dan bantuan pembiayaan perumahan Rp10 triliun.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan anggaran pembangunan perumahan sebesar Rp17,57 triliun pada 2019.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan anggaran ini akan dialokasikan untuk pembangunan fisik rumah senilai Rp7,57 triliun dan bantuan pembiayaan perumahan Rp10 triliun.
“Anggaran ini untuk program satu juta rumah. Kami harap capaiannya tahun ini ini bisa lebih tinggi dari capaian tahun 2018 yakni 1.132.621 unit,” ujar Khalawi dalam keterangan resmi, Jumat (11/1).
Berdasarkan data yang ada, jumlah bantuan pembangunan fisik untuk penyediaan perumahan senilai Rp 7,57 Triliun untuk 215.503 unit rumah.
Rincian pembangunan rumah tersebut yakni rumah susun 6.873 unit senilai Rp2,62 triliun, rumah khusus 2.130 unit sebesar Rp 551,25 miliar, dan 206.500 unit rumah swadaya senilai Rp4,28 triliun. Selain itu, bantuan PSU 13.000 rumah umum dengan total anggaran Rp123,8 miliar.
Lebih lanjut, Khalawi mengatakan bantuan pembiayaan senilai Rp10 triliun untuk total jumlah unit 419.858. Anggaran tersebut nantinya digunakan untuk Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 68.858 unit rumah senilai Rp5,2 triliun dan subsidi selisih bunga (SSB) 100.000 rumah senilai Rp 3,45 Triliun.
Selanjutnya selisih bantuan uang muka 237.000 unit rumah Rp948 miliar dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) 14.000 unit senilai Rp448 miliar.
“Semua anggaran tersebut merupakan yang bersumber dari APBN,” pungkasnya.
Bantuan Pembangunan Fisik Perumahan
Program Pembangunan Fisik |
Jumlah (unit) |
Anggaran (Rp) |
Rumah Susun |
6.873 |
2,62 triliun |
Rumah Khusus |
2.130 |
551,25 miliar |
Rumah Swadaya |
206.500 |
4,28 triliun |
PSU Rumah Umum |
13.000 |
123,8 miliar |
Total |
215.503 |
7,57 triliun |
Bantuan Pembiayaan Perumahan
Program Pembangunan Fisik |
Jumlah (unit) |
Anggaran (Rp) |
FLPP |
68.858 |
5,2 triliun |
SSB |
100.000 |
3,45 triliun |
SBUM |
237.000 |
948 miliar |
BP2BT |
14.000 |
448 miliar |
Total |
419.858 |
10,046 triliun |
Sumber : Kementerian PUPR