sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah anggarkan Rp2,6 triliun untuk pemulihan ekonomi pesantren

Pemerintah mengalokasikan dana dukungan bagi pesantren dan pendidikan keagamaan di tengah pandemi Covid-19.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Kamis, 22 Okt 2020 13:53 WIB
Pemerintah anggarkan Rp2,6 triliun untuk pemulihan ekonomi pesantren

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp2,6 triliun untuk program pemulihan ekonomi pesantren, agar siap beradaptasi menghadapi pandemi Covid-19.

“Pemerintah mengalokasikan dana dukungan bagi pesantren dan pendidikan keagamaan di tengah pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan melalui program pemulihan ekonomi pesantren,” katanya dalam acara Peringatan Hari Santri Nasional secara daring di Jakarta, Kamis (22/10).

Bantuan tersebut di antaranya diberikan untuk membantu operasi pendidikan dari lembaga pesantren dan madrasah, diniyah, takmiliyah, serta lembaga pendidikan Alquran sebesar Rp2,38 triliun.

Selain itu, juga diberikan untuk bantuan pembelajaran daring bagi pesantren selama tiga bulan sebesar Rp211,7 miliar. Pembagiannya tergantung dari ukuran pesantren, di mana pesantren kecil yang berjumlah 14.900 pesantren mendapatkan dana Rp25 juta/pesantren. Pesantren sedang dengan jumlah 4.000 pesantren dialokasikan dana sebesar Rp40 juta/pesantren, dan pesantren besar dengan jumlah 2.200 pesantren dialokasikan dana Rp50 juta untuk setiap pesantren.

Sedangkan untuk pendidikan diniyah bantuan operasional sebesar Rp10 juta diberikan kepada 62.000 penyelenggara pendidikan, dan kepada 112.000 pendidikan LPA diberikan bantuan Rp10 juta.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan insentif untuk ustaz, guru, dan pengasuh pondok pesantren melalui bantuan sosial dan bantuan pembangunan atau perbaikan sarana prasarana.

Perbaikan sarana dan prasarana meliputi tempat wudu, wastafel, maupun tempat cuci tangan untuk 100 pesantren yang tersebar di 10 provinsi di Indonesia.

“Bantuan dari berbagai anggaran kementerian/lembaga (K/L) mencapai lebih dari Rp991 miliar,” ucapnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid