sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah buka peluang ekspor beras usai panen pada Maret

Jumlah panen beras akan mencapai 7 juta ton pada Maret 2020.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Selasa, 04 Feb 2020 17:10 WIB
Pemerintah buka peluang ekspor beras usai panen pada Maret

Kementerian Pertanian mengatakan Indonesia berpotensi untuk melakukan ekspor beras ke luar negeri menyusul masa panen yang akan berlangsung pada Maret hingga April 2020.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pada Maret mendatang, panen beras akan melebihi kebutuhan nasional. Jumlah panen beras akan mencapai 7 juta ton.

"Insyaallah kita ekspor beras pada saatnya, kita sedang mempersiapkan itu. Kita panen raya nanti Maret-April dan kemungkinan kita di atas 5 juta ton hingga 7 juta ton," katanya di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (4/2).

Syahrul mengatakan, kebutuhan nasional untuk konsumsi beras dalam satu bulan hanya sebesar 2,4 juta ton. Sehingga kelebihan beras yang tidak terserap pasar nasional berpeluang untuk diekspor.

"Kemungkinan kebutuhan kita 2,4 juta dalam satu bulan. Kurang-lebih kita surplus dan perintah ekspor dari Presiden (Joko Widodo) bisa dilaksanakan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mencatat, setiap tahunnya Indonesia mengalami surplus beras. Untuk tahun 2018 saja, beras dalam negeri mengalami surplus sebesar 4,37 juta ton dari kebutuhan nasional 29,6 juta ton per tahun.

Sementara pada 2019, meski lebih rendah, Indonesia masih mengalami surplus beras sebesar 1,53 juta ton. Sehingga potensi untuk mengekspor beras ke luar negeri menjadi mungkin.

"Surplus padi terjadi untuk semua sentra produksi. Kita perlu memperhatikan pergerakan produk ini dari waktu ke waktu dengan menggunakan konversi gabah ke beras kita bisa memperkirakan produksi beras," ucapnya.

Sponsored

Namun, dia mengatakan, di daerah-daerah non sentra produksi beras terjadi penurunan jumlah produksi dikarenakan kondisi cuaca yang tak menentu di 2019. Sehingga, surplus beras di satu provinsi harus digunakan terlebih dahulu untuk mencukupi provinsi yang kekurangan.

"Kita harus terus memantau pergerakan produksi dan juga surplus beras antar waktu dan per provinsi. Kita menyadari ada provinsi yang mengalami surplus dan defisit," ujarnya.

Karena itu, lanjutnya, kebijakan yang terkonsentrasi pada ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga serta komunikasi yang efektif dari pusat dan daerah menjadi sebuah kunci yang harus diperhatikan dari waktu ke waktu.

Berita Lainnya
×
tekid