sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah ditagih kepastian biaya pengganti hewan yang dimusnahkan akibat PMK

Profit yang didapat para penjual hewan kurban lebih dari uang pengganti.

Erlinda Puspita Wardani
Erlinda Puspita Wardani Kamis, 30 Jun 2022 17:07 WIB
Pemerintah ditagih kepastian biaya pengganti hewan yang dimusnahkan akibat PMK

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan menyiapkan dana ganti rugi terkait sapi-sapi peternak yang akan dimusnahkan karena tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Total dana ganti rugi yang akan diberikan kepada peternak atas pemusnahan sapi itu senilai Rp10 juta per ekor. 

Pernyataan iitu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto usai rapat internal dengan Presiden Joko Widodo di kawasan Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), Nanang Purus Subendro, mempertanyakan kejelasan dana ganti rugi yang dijanjikan pemerintah untuk ternak pemusnahan sapi terjangkit PMK. Jika memang disetujui adanya dana ganti rugi, maka persyaratan apa saja yang diperlukan bagi peternak.

“Ternak yang mati dipotong paksa persyaratannya apa saja, dokumen yang dibutuhkan apa saja, yang verifikasi siapa, yang validasi siapa, surat keterangan juga dari siapa. Kepastian ini yang peternak tunggu,” ujar Nanang dalam webinar bertema Idul Adha Dibayang-Bayangi PMK, Amankah? yang disiarkan melalui Zoom Meeting, Kamis (30/6).

Menurut Nanang, peternak sangat membutuhkan kejelasan atas janji dana ganti rugi tersebut. Pasalnya, saat ini sejumlah peternak telah mengalami penurunan profit sebesar 10% hingga 15% atas sapi yang dipotong paksa. 

Nanang menambahkan, padahal biasanya peternak memperoleh keuntungan penjualan sapi dari Iduladha mencapai 10% hingga 25%.

Nanang juga menilai penanganan wabah PMK baru akan selesai 3-5 tahun mendatang. Dengan demikian, untuk mempercepat penurunan wabah PMK, Nanang meminta pemerintah melalui Badan Ketahanan Pangan Nasional untuk memberikan penugasan kepada Badan Urusan Logistik (BULOG) atau PT Berdikari agar menerima hewan ternak terjangkit PMK atau yang sudah sembuh, namun berpotensi menjadi carrier.

“Ternak yang sudah sembuh juga bisa jadi carrier, jadi ke depan baik ternak yang kena PMK atau yang sudah sembuh jumlahnya akan banyak. Nah kita perlu tempat untuk menampung ternak-ternak ini yang harus dipotong paksa,” kata Nanang.

Sponsored

Ia berharap, dengan adanya tambahan daging ternak yang harus dipotong karena terjangkit virus ini, bisa menjadi penambah suplai daging dalam negeri. Sehingga, menurut Nanang, BULOG tak perlu lagi mengimpor daging terutama dari India. 

Berita Lainnya
×
tekid