sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dukung industri ketenagalistrikan, pemerintah gratiskan 9.000 sertifikat TKDN

Hingga kini listrik merupakan salah satu sumber energi utama yang digunakan masyarakat maupun industri di dalam negeri.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Senin, 30 Agst 2021 08:20 WIB
Dukung industri ketenagalistrikan, pemerintah gratiskan 9.000 sertifikat TKDN

Pemerintah terus mendorong optimalisasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor ketenagalistrikan sebagai upaya substitusi produk impor, salah satunya dengan menyediakan 9.000 sertifikat TKDN gratis.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya menaruh perhatian besar terhadap penguatan energi listrik. Pasalnya, hingga kini listrik merupakan salah satu sumber energi utama yang digunakan masyarakat maupun industri di dalam negeri.

”Hal tersebut dapat memacu industri dalam negeri untuk menyediakan produk ketenagalistrikan yang berkualitas dan berdaya saing,” katanya, Minggu (29/8).

Upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri, termasuk pada infrastruktur ketenagalistrikan, sejalan dengan amanat Peraturan Presiden No. 14/2017 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Menurut Perpres tersebut, penggunaan produk lokal menjadi salah satu poin utama di dalam pembangunan pembangkit tenaga listrik 35.000 MW dan jaringan transmisi 46.000 km.

Untuk mewujudkan TKDN di sektor ketenagalistrikan, sangat dibutuhkan sinergi, dukungan, dan keterbukaan dari semua pemangku kepentingan.

"Keterlibatan industri dalam negeri sebagai mitra kerja dalam proyek ketenagalistrikan diharapkan bisa berjalan optimal dan sesuai dengan kondisi dan kapabilitas industri terkini," ujarnya.

Menurut data Kemenperin, pada 2019, nilai impor industri peralatan listrik mencapai Rp116 triliun, dan mengalami penurunan pada 2020 menjadi Rp103 triliun. 

Sponsored

Penurunan impor tersebut, sambungnya, menunjukkan industri pendukung ketenagalistrikan di Indonesia semakin tumbuh berkembang dan mampu memenuhi permintaan di pasar domestik.

Saat ini terdapat 3.404 produk peralatan kelistrikan yang bersertifikat, dengan nilai capaian TKDN di bawah 25% berjumlah 413 produk. Kemudian antara 25%-40% mencapai 664 produk, dan melebihi 40% terdapat 2.327 produk.

Untuk sektor industri kecil dan menengah (IKM), Kemenperin telah memberikan sertifikasi dalam periode 2018- 2021 kepada 40 IKM yang mengikutsertakan 230 produk dengan nilai TKDN di atas 25%.  Sebanyak 28 produk di antaranya merupakan peralatan kelistrikan.

Kemenperin juga telah menerbitkan regulasi pengoptimalan TKDN untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melalui Peraturan Menteri Perindustrian No. 54/2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Menperin meyakini, kebijakan penggunaan produk dalam negeri dan pesatnya pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan akan membawa efek berganda yang luas, terutama mendongkrak kinerja sektor industri nasional. 

“Keberadaan listrik ibarat jantung bagi kehidupan sektor industri. Itu sebabnya, tidak berlebihan apabila investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia selalu menanyakan ketersediaan pasokan listrik,” ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid