sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah izinkan Bulog serap beras di atas patokan

Tetapi dengan catatan, Bulog siap menanggung risiko audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Rabu, 28 Nov 2018 20:07 WIB
Pemerintah izinkan Bulog serap beras di atas patokan

Pemerintah akan menyetujui usulan Perum Bulog untuk menyerap beras di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Tetapi dengan catatan, Bulog siap menanggung risiko audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akibat tidak lagi menyerap dengan acuan HPP. 

"Memang Bulog minta HPP itu tidak usah diatur. Saya bilang, jangan nanti tiba-tiba takut lalu berlindung sama kita karena dikejar BPK, karena kuncinya di situ nanti, ditanya kenapa Bulog membeli dengan harga segitu," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, saat ditemui di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (28/11). 

HPP merupakan salah satu langkah dalam upaya mewujudkan stabilitas harga beras. Salah satu instrumen kebijakan harga yang diterapkan pemerintah adalah kebijakan harga dasar dan harga maksimum. 

Saat ini, Bulog menyerap beras/gabah sesuai dengan Inpres Nomor 5 Tahun 2015. Dalam Inpres Nomor 5 Tahun 2015 tersebut, HPP untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp3.700 per kg, GKP di tingkat penggilingan Rp 3.750 per kg, dan gabah kering giling (GKG) tingkat penggilingan Rp 4.600 per kg, GKG di gudang Bulog Rp 4.650 per kg dan HPP beras di gudang Bulog Rp 7.300 per kg. 

Keputusan tersebut dibuat karena Bulog menyatakan siap untuk bertanggung jawab sendiri menghadapi risiko penggunaan harga di atas HPP. Dengan begitu, Bulog bisa menyerap beras petani dengan harga yang fleksible. Saat harga pasar tinggi, maka Bulog menyerap dengan harga tinggi pula. Begitu pun sebaliknya. 

Di hari sebelumnya (27/11) Darmin telah menggelar rapat koordinasi bersama Dirut Perum Bulog Budi Waseso, serta sejumlah pejabat Kementerian Pertanian. 

Rapat tersebut memutuskan pemerintah akan meningkatkan penyerapan gabah dalam negeri dengan menjamin adanya pembayaran selisih beli gabah dan jual beras yang dilakukan Bulog.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi, pemerintah akan memperhitungkan selisih biaya dan pendapatan Bulog dalam setiap pembelian maupun penjualan serta operasi pasar beras. 

Sponsored

Selisih tersebut akan ditutup APBN agar Bulog tidak merugi. Melalui skema tersebut, penyerapan CBP diharapkan bisa lebih tinggi meski menggunakan jumlah dana yang sama.

"Ini juga metode baru. Tetapi baru berlaku pada 2019 yang akan dibayar itu hanya diperhitungkan marginnya," tukas Darmin

Berita Lainnya
×
tekid