sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah kembali kaji pajak ekonomi digital

Ini dilakukan sebagai upaya reformasi perpajakan sekaligus respons atas perkembangan pasar digital. 

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Rabu, 17 Jul 2019 17:22 WIB
Pemerintah kembali kaji pajak ekonomi digital

Pemerintah akan menyusun aturan perpajakan untuk ekonomi digital. Hal ini sebagai upaya reformasi perpajakan sekaligus respons atas perkembangan pasar digital. 

Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) John Liberty Hutagaol mengatakan pembahasan wacana itu sudah dimulai sejak selesainya amnesti pajak.

"Setelah tax amnesty, kami sudah langsung membahas masalah administrasi dan kebijakan atau policy di bidang perpajakan yang nantinya berkaitan dengan digital economy," kata John Hutagalung di Jakarta, Rabu (17/7).

John menjelaskan, penerapan pajak ekonomi digital ini merupakan tantangan global yang dihadapi oleh berbagai negara di dunia. Bukan hanya negara berkembang seperti Indonesia dan Thailand, melainkan juga negara maju seperti Amerika Serikat, Perancis, Australia, dan Jepang. 

Nantinya pajak transaksi digital akan dikenakan pada seluruh sektor terutama e-commerce, start up, dan model digital economy lainnya termasuk bitcoin.

Namun demikian, John menilai pembahasan perpajakan digital ini tidak mudah. Hal yang paling berat adalah memahami transaksi digital economy.

Sementara itu, John menyebut sudah ada 129 yurisdiksi bergabung dalam The Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS). 

"Semuanya bersama-sama menyusun dan memformulasikan norma serta standar perpajakan global atas transaksi ekonomi digital, termasuk Indonesia,” katanya. 

Sponsored

Menurutnya, pada akhir 2020, aturan standar pajak digital secara global sudah selesai, sehingga standar kebijakan global itu akan disampaikan dalam sidang pertemuan The Inclusive Framework on BEPS untuk kemudian disahkan sebagai kesepakatan bersama atau konsensus global.

"Nah, hasil konsensus global itu akan dilaporkan pada Pertemuan Pimpinan G20 (G20 Leader Summit). Dengan salah satu tujuannya juga adalah untuk mendapatkan dukungan politik,” ujar John.

Berita Lainnya
×
tekid