sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah matangkan kebijakan gaji tambahan untuk karyawan

Bantuan langsung untuk pegawai dengan gaji di bawah Rp5 juta guna memperkuat daya beli.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Kamis, 06 Agst 2020 18:38 WIB
Pemerintah matangkan kebijakan gaji tambahan untuk karyawan

Pemerintah siap menggodok kebijakan stimulus baru untuk menekan dampak pandemi Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan salah satu kebijakan pemerintah adalah bantuan langsung untuk pegawai dengan gaji di bawah Rp5 juta guna memperkuat daya beli.

"Support untuk mereka yang bekerja sedang dimatangkan datanya, sedang disiapkan dari BPJS Ketenagakerjaan. Kalau data pekerja by name, by address, by rekening sudah ketemu, baru program ini difinalisasi," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8).

Airlangga menjelaskan program stimulus ini akan melengkapi program Kartu Prakerja yang sudah diluncurkan sebelumya untuk membantu 2,1 juta pekerja terdampak oleh pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurut rencana, kebijakan yang sedang dimatangkan tersebut akan mencakup pemberian bansos sebanyak Rp600.000 hingga Rp2 juta per bulan selama beberapa bulan ke depan untuk mendorong konsumsi domestik.

Sebelumnya, kebijakan ini memang telah dibahas pada rapat terbatas tentang penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di Istana Presiden.

Sponsored

Pemerintah akan memberikan bantuan kepada seluruh pegawai yang gajinya di bawah Rp 5 juta. Bantuan yang diterima per orang mencapai Rp2,4 juta.

Untuk insentif teranyar ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp31,2 triliun dan rencananya akan diberikan kepada 13,8 juta pekerja non PNS dan non BUMN di seluruh Indonesia.

 

Berita Lainnya
×
tekid