Pemerintah pastikan tarif listrik 2019 tidak naik
Evaluasi tarif listrik per tiga bulan tidak dilakukan pada 2019.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak akan ada kenaikan tarif listrik hingga akhir tahun 2019.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan kenaikan tarif listrik mungkin saja dilakukan per triwulan sekali, tetapi itu tidak dilakukan untuk tahun ini.
“Kami tegaskan sampai pada akhir 2019 pemerintah tidak ingin menaikkan tarif tenaga listrik," kata Rida saat konferensi pers di Kantor Ditjen Kelistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (2/7).
Hanya saja, lanjutnya, untuk tahun 2020 dimungkinkan akan dilakukan penyesuaian (adjustment) tarif untuk mengurangi beban anggaran pokok belanja negara (APBN).
Nantinya, kata Rida, penyesuaian tarif listrik akan dilakukan per tiga bulan sekali mengikuti perubahan harga minyak mentah dunia, kurs rupiah, dan juga inflasi.
“Pak Jonan (Menteri ESDM) ambil kebijakan untuk terapkan tariff adjustment, artinya tidak ditahan lagi. Akan diterapkan tiap tiga bulan, sehingga beban APBN akan berkurang. Tariff adjustment mudah-mudahan lancar dan kompensasi jadi nol," tutur Rida.
Ia melanjutkan, dengan demikian tarif listrik pada tahun 2020 akan fluktuatif mengikuti pergerakan dari tiga komponen tadi.
“Maka ketika aturan ini diterapkan, tarif listrik akan naik ataupun turun, tergantung dari kondisinya," ucapnya.
Dengan tidak adanya kenaikan tarif listrik di tahun 2019 ini, Rida berharap daya beli masyarakat meningkat dan menumbuhkan sektor industri.
“Kita harap daya beli masyarakat jadi meningkat dan industri terus tumbuh lebih baik lagi,” ujarnya
Penyesuaian tarif nantinya akan diberlakukan untuk 12 golongan pengguna listrik non subsidi, yaitu Rumah Tangga R-1/TR (1.300 VA hingga 2.200 VA), R-2/TR 3.500 VA hingga 5.500 VA dan R-3/TR 6.600 VA keatas.
Penyesuaian tarif juga akan dilakukan untuk golongan Bisnis Besar, Industri Besar, Pemerintah, dan Layanan Khusus.