sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah pastikan tarif listrik tidak naik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tarif tenaga listrik tidak mengalami kenaikan hingga akhir kuartal I-2019.

Laila Ramdhini
Laila Ramdhini Kamis, 10 Jan 2019 18:53 WIB
Pemerintah pastikan tarif listrik tidak naik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tarif tenaga listrik tidak mengalami kenaikan hingga akhir kuartal I-2019. Subsidi listrik tepat sasaran dari pemerintah juga akan tetap disalurkan.

"Sudah diinfokan bahwa tidak akan naik tarif listrik," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Andy Noorsaman Sommeng di Jakarta, Kamis (10/1).

Andy mengatakan dalam peraturan, subsidi listrik ditetapkan bagi seluruh pelanggan rumah tangga 450 VA dan rumah tangga miskin dan tidak mampu daya 900 VA dengan mengacu Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DTPPFM).

“Kebutuhan subsidi listrik tahun 2019 sebesar Rp65,32 triliun sedangkan alokasi APBN tahun 2019 sebesar Rp59,32 triliun dan carry over ke tahun berikutnya sebesar Rp6 triliun,” kata Andy.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengharapkan pemerintah daerah (pemda) yang memiliki APBD besar dapat memberikan sambungan listrik gratis bagi masyarakat tidak mampu yang ada di wilayahnya.

Jonan mencontohkan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, terdapat sekitar 2.100 rumah yang tidak mampu melakukan penyambungan listrik, sementara jaringan distribusi PLN sudah tersedia. 

"Saya baru dapat laporan dari Ibu Bupati Probolinggo, ada sekitar 2.100 rumah yang sudah ada jaringan distribusinya PLN tapi orangnya belum mampu bayar biaya penyambungannya," kata Jonan.

Jonan mengimbau terutama yang di Jawa dan provinsi-provinsi besar, juga kabupaten-kabupaten yang APBD-nya mencapai triliunan, dapat menyisihkan sebagian untuk memberikan sambungan listrik gratis kepada masyarakat yang kurang mampu sehingga bisa menikmati listrik. 

Sponsored

Menurut Jonan, masyarakat dengan golongan tarif listrik 450 Volt Ampere (VA) bisa untuk melakukan pembayaran penggunaan listrik, namun terkendala tingginya biaya penyambungan atau pemasangan.

"Kalau langganannya pasti bisa, sekitar Rp15.000, tapi kalau pasang itu sekitar Rp500.000. Pemerintah kabupaten, pemerintah kota, dan pemerintah provinsi yang membantu," lanjutnya. 

Hingga akhir 2018, rasio elektifikasi Nasional adalah 98,3%, atau lebih tinggi dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019 yang sebesar 97,5%.  (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid