sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah perlu lakukan langkah ini cegah kenaikan harga pangan

Saat Ramadan dan Idulfitri biasanya kenaikan harga terjadi secara seasonal.

Anisatul Umah
Anisatul Umah Senin, 21 Mar 2022 12:06 WIB
Pemerintah perlu lakukan langkah ini cegah kenaikan harga pangan

Harga pangan kerap mengalami kenaikan setiap memasuki Ramadan dan Idulfitri. Di tahun ini, meski belum masuk bulan Ramadan harga kebutuhan sudah ada yang naik seperti minyak goreng.

Selain itu harga kedelai yang masih tinggi juga diproyeksikan akan berdampak pada harga tahu dan tempe. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, saat Ramadan dan Idulfitri biasanya kenaikan harga terjadi secara seasonal.

"Tetapi kali ini di 2022, ada dampak dari invasi di Ukraina dan masalah supply chain, biaya distribusi logistik juga naik karena minyak mentah lebih mahal," ungkapnya kepada Alinea.id, Senin (21/3).

Oleh karena itu menurutnya, ada beberapa hal yang harus diantisipasi oleh pemerintah. Pertama, pemerintah harus memberi kelancaran distribusi barang. Mulai dari barang produksi lokal, dari petani sampai ke tangan konsumen.

"Ini rantai distribusi harus dipangkas, karena rantai distribusi yang terlalu panjang. Pengawasan akan sulit dan selain itu mereka distributor memanfaatkan saat Ramadan menaikkan harga lebih tinggi," jelasnya.

Kedua, harus mencari pasar-pasar atau sumber bahan kebutuhan pokok seperti gandum. Menurutnya harus ada alternatif kontrak jangka panjang untuk gandum dan kebutuhan lain seperti bawang putih.

"Kontrak jangka panjang dan Bulog dilibatkan. Bulog gak hanya kedelai, beras, dan jagung. Tetapi Bulog juga harus bisa melakukan pemantauan terhadap komoditas yang memang impor. Fungsi stabilisasi harga di sana," ucapnya.

Ketiga, melalui early warning system. Jadi saat ada pemerintah daerah mengetahui ada kelangkaan, maka bisa langsung koordinasi dengan kepala daerah lain yang mungkin mengalami surplus.

Sponsored

"Jadi kepala daerah juga harus responsif," lanjutnya.

Selain upaya-upaya tadi, risiko terjadinya penimbunan juga ada. Sehingga perlu tindakan tegas dari Satgas Pangan, di mana barang harus dijaga kelancarannya jangan sampai dimanfaatkan oleh pelaku penimbunan.

Selanjutnya, kata Bhima, pemberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) tetap diperlukan. Karena akan memberikan perlindungan kepada konsumen. Dia meminta agar pemerintah jangan sampai kalah dengan mafia pangan.

Terakhir yang perlu dilakukan adalah menjaga daya beli masyarakat. Khususnya yang sensitif terhadap fluktuasi harga pangan.

"Maka bantuan sembako, bantuan untuk menjaga pendapatan dengan Bansos tunai, PKH juga penting sebagai penahan saat terjadi kenaikan harga. Masih ada bantalan dari bantuan pemerintah," tuturnya.
 

Berita Lainnya
×
tekid