sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah salurkan insentif tenaga kesehatan Rp1,3 triliun

Dengan adanya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 392/2020 terbaru, penyaluran insentif tenaga kesehatan bisa dipercepat.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Rabu, 08 Jul 2020 13:46 WIB
Pemerintah salurkan insentif tenaga kesehatan Rp1,3 triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut telah menyalurkan insentif untuk tenaga kesehatan ke 542 daerah hingga 7 Juli 2020. Total insentif yang disalurkan ke 542 daerah tersebut adalah sebesar Rp1,3 triliun.

Direktur Dana Transfer Khusus Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Putut Hari Satyaka mengatakan, dengan adanya Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor 392/2020 terbaru, saat ini penyaluran insentif nakes bisa dipercepat langsung ke daerah.

"Dengan mekanisme lama sampai 30 Juni, kami sudah menyalurkan Rp58,3 miliar untuk 15.435 tenaga kesehatan," ujar Putut dalam konferensi virtual Kemenkeu dan Kemenkes, Rabu (8/7).

Insentif sejumlah Rp1,3 triliun tersebut, lanjut Putut, sesuai dengan besaran perkiraan jumlah tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di setiap daerah.

"Begitu sudah disalurkan, teman-teman di daerah bisa langsung verifikasi di daerah. Setelah verifikasi, mereka bisa langsung minta ke BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) untuk mencairkan insentif," ujarnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mempercepat pencairan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Menurut Jokowi, jika Peraturan Menteri (Permen) berbelit-belit, maka perlu disederhanakan.

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan Trisa Wahjuni Putri mengatakan, sebelum adanya Kepmenkes baru tersebut, verifikasi dilakukan berjenjang dari puskesmas, lalu ke RS Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi, hingga ke Kemenkes. Akibatnya, penyerapan anggaran kesehatan untuk pandemi Covid-19 berjalan lambat.

Dengan munculnya Kepmenkes 392/2020 tersebut, Trisa menuturkan, saat ini verifikasi untuk insentif hanya perlu dilakukan di masing-masing daerah sesuai tingkatan.

Sponsored

"Berapa tenaga kesehatan? Secara total pusat dan daerah ada 166.029 orang yang akan diberikan insentif," tutur Trisa.  

Berita Lainnya
×
tekid