sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah segera beri insentif penerbangan demi jaga pariwisata

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengusulkan draf insentif ke Presiden Joko Widodo besok (25/2).

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Senin, 24 Feb 2020 18:22 WIB
Pemerintah segera beri insentif penerbangan demi jaga pariwisata

Pemerintah akan memberikan insentif untuk tarif penerbangan setelah terjadi penurunan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) akibat penyebaran coronavirus. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan insentif ini dibutuhkan untuk menjaga pertumbuhan sektor pariwisata.

Budi mengungkapkan pihaknya akan mengusulkan draf insentif ke Presiden Joko Widodo pada pertemuan besok (25/2). 

"Selasa (25/2), akan kita kirimkan ke presiden. Besok ditentukan oleh presiden," katanya usai rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di kantor Kemenko Perekonomian, Senin (24/2).

Budi menjelaskan, ada tiga insentif yang akan diberikan untuk menggenjot sektor pariwisata. Pertama, adalah pemberian insentif dari pemerintah. Kedua, pemberian insentif oleh PT Angkasa Pura I dan II untuk tarif kebandarudaraan. Ketiga, insentif dari PT Pertamina (Persero) untuk harga avtur.

Menurut Budi, ketiga insentif tersebut katanya akan dijadikan satu dengan besaran persentase tertentu kepada maskapai penerbangan agar dapat memberikan diskon tarif kepada penumpang.

"Ketiganya itu di-bundling berapa diskon yang akan diberikan, tapi angkanya belum ketemu," ucapnya.

Budi memperkirakan diskon akhir bisa mencapai sebesar 30%-40% dari harga tiket pesawat. Namun demikian, diskon penerbangan tersebut diberikan hanya untuk 10 destinasi wisata saja.

"Diskon diberikan 30% sampai 40% kepada penerbangan supaya dia bisa mendiskon (tarif tiket) ke 10 destinasi, di antaranya Bali, Bintan, dan Manado," jelasnya.

Sponsored

Budi juga mengatakan insentif tersebut berlaku dalam waktu tiga bulan, namun dengan tetap memperhatikan perkembangan wabah coronavirus di China.

"Untuk tiga bulan (pemberian insentif), namun menyesuaikan perkembangan yang ada," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid