sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah siapkan insentif ekspor-impor dan diskon tarif listrik

Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memberikan stimulus pada perekonomian yang terdampak coronavirus.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Rabu, 04 Mar 2020 18:06 WIB
Pemerintah siapkan insentif ekspor-impor dan diskon tarif listrik

Pemerintah berencana memberikan insentif tahap kedua untuk meningkatkan perekonomian yang terdampak coronavirus.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif ini akan ditujukan bagi kegiatan ekspor dan impor. Besaran insentif ini akan lebih besar daripada insentif sektor pariwisata yang sudah dikucurkan.

"Kami sedang siapkan stimulus kedua, untuk memberi kemudahan ekspor dan impor. Targetnya demikian, lebih besar dari insentif yang pertama yang Rp10,3 triliun" katanya di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (4/3).

Dia menjelaskan, insentif yang akan diberikan nantinya berupa relaksasi perpajakan seperti pajak penghasilan (PPh) dan keringanan bea masuk barang impor.

"Kami beri kemudahan impor, kemudahan ekspor diperluas ,artinya jaga momentum peningkatan ekspor. Sedang dikaji kemungkinan relaksasi perpajakan PPh atau bea masuk, jadi barang masuk bisa meningkatkan produksi," ujarnya.

Lebih lanjut, Airlangga menuturkan insentif ini akan disusun dalam delapan paket kebijakan yang berisi empat hal terkait prosedural dan empat lainnya terkait kebijakan fiskal yang akan dikomunikasikan dengan Kementerian Keuangan.

Namun, dia menegaskan kebijakan tersebut masih akan dikaji lebih lanjut dan menunggu finalisasi setelah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Paket ini sudah dilaporkan ke presiden, difinalisasi, kami siapkan ada delapan paket kebijakan yang disiapkan, empat terkait prosedural, empat terkait fiskal," ucapnya.

Sponsored

Diskon tarif listrik

Sementara itu, untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas ke sektor industri akibat terganggunya proses produksi, pemerintah berencana memberi diskon tarif listrik bagi dunia industri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan telah membicarakan hal tersebut kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.

Namun, dia menegaskan diskon yang diberikan bukan untuk produksi seharian penuh, tetapi hanya untuk jam-jam tertentu saja.

"Saya sudah bicara kepada PLN agar PLN memberikan diskon kepada industri pada jam-jam tertentu. Kami tidak minta 24 jam. Untuk industri yang melakukan proses produksinya 24 jam," katanya.

Agus juga menjelaskan kemungkinan diskon yang diberikan, yakni di rentang waktu pukul 21.00-22.00 WIB dan juga pukul 05.00-06.00 WIB.

Meski demikian, dia belum dapat memastikan besaran anggaran yang disiapkan pemerintah untuk memberikan diskon tersebut dan kapan saja waktu pemberian diskon.

"Itu sedang dihitung, tapi policy-nya sudah ada. Di mana industri yang melakukan produksi 24 jam akan diberikan diskon pada jam tertentu. Jam 9-10 malam sampai jam 5-6 pagi. Itu akan ada diskon. Segera," ujarnya.

Lebih lanjut, Agus menyatakan diskon yang akan diberikan hanya untuk listrik dan tidak berlaku untuk bahan bakar gas industri. 

Berita Lainnya
×
tekid