sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah siapkan jurus lain agar pengusaha tukarkan devisa

Salah satunya adalah dengan memberikan insentif pajak

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Rabu, 03 Okt 2018 17:52 WIB
Pemerintah siapkan jurus lain agar pengusaha tukarkan devisa

Pemerintah berencana mengurangi PPh Bunga Deposito untuk pengusaha yang mau menukarkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di Indonesia. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, Bank Indonesia dan Kemenko Perekonomian terus memperbaiki kebijakan dalam memberikan insentif bagi para eksportir dalam negeri untuk mengkonversi DHE. Salah satunya akan memberikan insentif melalui pajak. 

"Kami sudah mendapatkan feedback dan akan memperbaiki dengan Bank Indonesia supaya DHE tinggal di Indonesia, dan akan mendapatkan insentif dalam bentuk pengurangan PPh dari bunga deposito yang diperolehnya," jelas Sri Mulyani di kantornya, Rabu (3/10). 

Kebijakan itu masih dalam tahap finalisasi, dan akan dibuat lebih flexible. Artinya, bukan saja pengusaha atau dari pihak perbankan yang bisa menerima insentif ini. 

"Banknya tidak harus mendapatkan klaim dari insentif ini. Kami sedang finalkan dan akan diumumkan, sehingga masyarakat semakin percaya Pemerintah dan BI akan terus menjaga suasana stabilitas," paparnya. 

Kendati demikian, Sri Mulyani tetap menghormati eksportir yang masih menggunakan dollar untuk kewajiban mereka dalam mereka dalam meningkatkan produktivitas. Misalnya saja untuk mengimpor bahan baku atau barang modal. 

Sebelumnya, pemerintah dan Bank Indonesia masih mengkaji ulang Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/10/PBI/2014 tetang penerimaan DHE. Hal itu dilakukan guna mengatur ulang kebijakan yang akan berlaku untuk para eksportir agar menurkan hasil devisanya ke dalam rupiah di dalam negeri.

Di sejumlah negara sebenarnya sudah menerapkan suatu kebijakan yang cukup ketat terhadap DHE maupun capital flow. Itulah sebabnya penerapan DHE menjadi fokus pemerintah untuk menambah cadangan devisa dalam negeri.

Sponsored

Beberapa waktu lalu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani mengungkapkan, dari sisi pengusaha bersedia untuk mengkonversi DHEnya ke dalam rupiah, hanya saja harus bertahap. 

Sementara itu, Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia (GPEI) memastikan penyimpanan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri dapat dilakukan. Namun, pemerintah diminta untuk memberikan insentif kepada para pelaku usaha.

Ketua Umum GPEI Benny Soetrisno menuturkan, jika pertukaran mata uang asing (forex) memang dibutuhkan, maka sebaiknya pemerintah memberikan insentif kepada pengusaha.

Berita Lainnya
×
tekid