sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah siapkan perpres untuk percepat penggunaan B20

Perpres tersebut sekaligus merevisi Perpres Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Senin, 30 Jul 2018 13:54 WIB
Pemerintah siapkan perpres untuk percepat penggunaan B20

Pemerintah berencana mempercepat penggunaan Biodiesel 20 (B20) pada Agustus mendatang. Pemerintah akan mengatur penggunaannya dalam Peraturan Presiden pada 2 Agustus 2018 mendatang.

Perpres tersebut sekaligus merevisi Perpres Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit, yang hanya mengisyaratkan kewajiban B20 kepada kendaraan subsidi.

Hal itu sekaligus memperlihatkan keseriusan pemerintah memperluas penggunaan bauran minyak sawit dalam bahan bakar diesel atau biodiesel sebesar 20% (B20) untuk seluruh kendaraan bermesin diesel di Indonesia.

Selain menghemat devisa, pemanfaatan bahan baku lokal tersebut juga bisa mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM).

Jika sebelumnya B20 hanya diwajibkan kepada kendaraan bersubsidi seperti kereta api, namun nantinya B20 akan wajib digunakan pada kendaraan nonsubsidi seperti alat-alat berat di sektor pertambangan antara lain traktor dan ekskavator.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, menjelaskan, peraturan tersebut akan diluncurkan secara seremonial oleh Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermontor Indonesia).

"Tidak ada yang ditunggu-tunggu. Semua Non-PSO juga kena diterapkan B20. Jadi mudah-mudahan Agustus bisa," jelas Airlangga di Kemenko Perekonomian, Senin (30/7). 

Kendati begitu, Ketua Umum Gaikindo, Johanes Nangoi, mengharapkan, sebaiknya B20 sesuai dengan standar emisi yang dibikin kendaraan, atau menggunakan standar Euro 2. 

Gaikindo sendiri tidak mempersoalkan jenis bahan bakar yang akan dipergunakan, asalkan, sesuai dengan standar emisi pada kendaraan dan sesuai dengan standar emisi. 

Sponsored

"Sampai saat ini penggunaan bahan bakar B20 sudah digunakan truk dan bus. Dampak yang dirasakan tidak terlalu signifikan buat operasional, memang ada efisiensi. Tetapi bisa ditolerir," tutur dia. 

Sebelumnya, Dirjen Energi Terbarukan, Rida Mulyana, menyampaikan, para pengusaha yang menyediakan biodiesel sudah siap mensuplai bahan baku.

Pengusaha yang menjual B20 akan mendapatkan insentif. Sama halnya seperti yang sekarang berjalan untuk PSO. Perusahaan minyak dan gas merupakan salah satu yang telah menyatakan kesiapannya menjual B20.

Berita Lainnya
×
tekid