sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah siapkan Rp6,1 triliun untuk tenaga medis Covid-19

Anggaran untuk tenaga medis ini sendiri akan diambil dari realokasi APBN 2020 sebesar Rp62,3 triliun.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Jumat, 20 Mar 2020 16:49 WIB
Pemerintah siapkan Rp6,1 triliun untuk tenaga medis Covid-19

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp6,1 triliun untuk tenaga medis berupa asuransi dan santunan sebagai kompensasi karena telah berjuang di garis depan dalam menanggulangi wabah coronavirus (Covid-19) di Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran tersebut akan disiapkan untuk dokter, perawat, dan semua orang yang terlibat langsung dalam penanganan coronavirus ini di bidang kesehatan.

"Untuk bidang kesehatan ini ada Rp6,1 triliun untuk asuransi dan santunan kepada tenaga tenaga medis yang sekarang ini mereka ada di depan, yang menghadapi risiko paling besar," katanya dalam teleconference usai rapat terbatas dengan presiden, Jumat (20/3).

Sri menuturkan saat ini desain dari insentif bagi tenaga medis ini sedang dirampungkan agar bisa segera direalisasikan. Sehingga, lanjut dia, tenaga medis yang bertugas dapat bekerja dengan aman.

"Untuk desainnya sedang dimatangkan. Kita sedang melakukan penghitungan untuk segera bisa diberikan kepastian kepada seluruh tenaga medis," ujarnya. 

Anggaran untuk tenaga medis ini sendiri akan diambil dari realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp62,3 triliun, dengan memangkas biaya perjalanan dinas, belanja perlengkapan kantor, honor, dan belanja non prioritas lainnya.

"Kami sampai hari ini sudah identifikasi ada Rp 62,3 triliun dari belanja kementerian/lembaga direalokasikan untuk kegiatan prioritas oleh bapak presiden," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bawah anggaran pemerintah pusat dan daerah termasuk anggaran kementerian dan lembaga yang tidak perlu akan direalokasikan untuk tiga kegiatan prioritas utama.

Sponsored

Tiga prioritas tersebut adalah penanganan kesehatan akibat coronavirus atau Covid-19, pemberian insentif UMKM dan sektor informal, serta untuk menggenjot daya beli masyarakat dengan memperbesar bantuan sosial (bansos).

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid