sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah suntik PMN Rp 441 triliun ke BUMN sejak 2005

Sejumlah proyek yang didanai pemerintah tidak menghasilkan banyak keuntungan finansial, tetapi memiliki dampak ekonomi besar.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Rabu, 26 Agst 2020 13:40 WIB
Pemerintah suntik PMN Rp 441 triliun ke BUMN sejak 2005

Pemerintah telah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebanyak Rp441 triliun sejak 2005 hingga 2019. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI.

"Kami membuat evaluasi bagaimana penggunaan PMN itu, yaitu dari optimalisasi aset, kinerja neraca, sampai ke dampak sosial ekonominya," kata Sri Mulyani, Rabu (26/8).

Dia merinci, PMN sejumlah Rp441 triliun tersebut diberikan ke beberapa klaster. Untuk klaster infrastruktur, pemerintah memberikan PMN sebesar Rp197 triliun, klaster pangan sejumlah Rp13,4 triliun, klaster transportasi dan logistik Rp4,9 triliun. Lalu untuk klaster real estat dan perumahan sebesar Rp44,6 triliun, klaster UMKM Rp96,6 triliun, klaster energi Rp51,8 triliun, klaster industri pengolahan sebesar Rp13,7 triliun, dan klaster lainnya Rp15,8 triliun.

Dari kinerja keuangan, total aset BUMN penerima PMN tersebut tercatat naik dari Rp363,2 triliun pada 2005-2006 menjadi Rp2.912 triliun pada akhir 2019. Sri mengatakan kenaikan total aset yang tinggi ini disebabkan adanya revaluasi aset.

Sementara total ekuitas BUMN penerima PMN tersebut juga tercatat meningkat dari Rp181 triliun pada periode 2005-2006, menjadi Rp1.407 triliun akhir 2019. Kemudian pendapatan BUMN penerima PMN pada 2006 tercatat Rp193 triliun dan pada 2019 melonjak menjadi Rp858,1 triliun.

Laba bersih BUMN penerima PMN pada tahun 2006 tercatat hanya Rp9,29 triliun. Di akhir 2018, laba bersih mereka mencapai capaian tertinggi yaitu Rp43,4 triliun. Namun, pada akhir 2019 berkurang menjadi Rp26 triliun.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan pemerintah tetap melakukan pemantauan efektivitas PMN tersebut, terutama kemampuan BUMN untuk melakukan leverage dana PMN tersebut.

"Secara rata-rata 76% dari BUMN penerima PMN mampu meningkatkan leverage mereka. Artinya, Rp1 menghasilkan dampak lebih dari Rp1, karena mereka bisa mengumpulkan dari sumber yang lain," ujarnya.

Dia melanjutkan, pemerintah juga meminta BUMN penerima PMN ini untuk menghasilkan return yang lebih besar dibandingkan biaya utang. Sebab, jika tidak, maka bisa dibilang pemerintah mengalami kerugian.

Sponsored

"PMN dari 2005-2019, di mana BUMN dan BLU (Badan Layanan Umum) yang rasio return on equity (ROE) di atas yield SBN (Surat Berharga Negara) hanya 25%, sedangkan sekitar 74% menghasilkan return di bawah SBN. Ini jadi salah satu alarm," tuturnya.

Namun, dia tidak menampik jika ada proyek yang tidak menghasilkan banyak keuntungan finansial, tetapi memiliki dampak ekonomi besar. Dia menyebut, 101 proyek infrastruktur dengan nilai Rp658 triliun yang didanai pemerintah, menghasilkan leverage 8,07 kali lipat.

"Di sini kami lihat mereka memberi dampak ekonomi yang tidak tertangkap dari return keuangan," katanya.

Berita Lainnya
×
tekid