sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah susun strategi manfaatkan KITE

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat terdapat 42 IKM yang mendapatkan KITE.

Hermansah
Hermansah Kamis, 08 Feb 2018 16:20 WIB
Pemerintah susun strategi manfaatkan KITE

Kementerian Perindustrian tengah menyusun langkah strategis guna mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) untuk industri kecil menengah (IKM). Fasilitas KITE IKM ini diluncurkan pemerintah sejak Januari 2017 untuk menurunkan biaya produksi dan meningkatkan pendapatan IKM sehingga memacu produktivitas dan daya saingnya.

“Fasilitas yang diberikan melalui KITE IKM ini yaitu pembebasan bea masuk serta tidak dipungut PPn dan PPnBM atas impor barang atau bahan untuk diolah, dirakit atau dipasang pada barang lain dengan tujuan di ekspor,” kata Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih, Kamis (8/2).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, terdapat 42 IKM yang telah mendapatkan KITE. IKM furnitur serta IKM kerajinan tembaga dan kuningan yang mendominasi pemanfaatan fasilitas tersebut.

Masih terdapat kendala yang dihadapi dalam implementasi pemanfaatan fasilitas KITE. Misalkan saja IKM belum bisa memenuhi kriteria kewajiban mengekspor produk jadi minimal 75% dari bahan baku yang diimpor. Selain itu, IKM masih terkendala teknis dalam pengisian formulir Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan Pemberitahuan Impor Barang (PIB).

Untuk itu, melalui penyelenggaraan forum group discussion (FGD), Ditjen IKM akan melakukan identifikasi dan mendengarkan masukan secara langsung dari para pelaku IKM bersama pemangku kepentingan terkait untuk mencari jalan keluar dalam memaksimalkan pemanfaatan fasilitas KITE IKM.

Kementerian Perindustrian telah mengevaluasi salah satu implementasi KITE. Salah satunya yang dimanfaatkan Inducomp Dewata, IKM komponen elektronik yang memiliki negara tujuan ekspor seperti Hungaria, Jerman dan Swiss dengan negara asal impor bahan bakunya dari China.

Setelah memanfaatkan fasilitas KITE sejak 2017, Inducomp Dewata telah menghemat biaya pembebasan PPn/PPnBM sekitar Rp 400 juta. Tidak hanya itu, pendapatannya pun naik dari Rp 8 miliar di 2016 menjadi Rp 10 miliar pada 2017 dengan status penjualan seluruh produknya diekspor. Itulah sebabnya pemerintah berkeyakinan pemanfaatan fasilitas KITE IKM mampu mendorong pertumbuhan industri nasional.

Apalagi pada 2018, Kemenperin telah mematok pertumbuhan sektor industri sebesar 5,67%. “Berdasarkan data kontribusi output sektor IKM 2017, target pertumbuhan sektor IKM pada 2018 bisa berkisar 5,7%-6,1%," ujar Gati. 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid