sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah tetapkan pertumbuhan ekonomi 2020 kisaran 5,3%-5,6%

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan asumsi makro ekonomi dalam rapat Paripurna DPR RI.

Soraya Novika
Soraya Novika Senin, 20 Mei 2019 14:17 WIB
Pemerintah tetapkan pertumbuhan ekonomi 2020 kisaran 5,3%-5,6%

Pemerintah mematok pertumbuhan ekonomi 2020 bakal mencapai 5,3%-5,6%. Asumsi ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi sepanjang 2018 sebesar 5,17% dan realisasi kuartal I-2019 sebesar 5,07%.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait kerangka ekonomi makro (KEM) dan pokok-pokok kebijakan fiskal (PPKF) tahun 2020 pada Senin (20/5).

Adapun KEM dan PPKF tahun 2020 ini merupakan dokumen yang akan digunakan sebagai bahan pembicaraan pendahuluan dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020-2024.

"Pemerintah juga menjadikan KEM dan PPKF 2020 ini sebagai titik tumpu kebulatan tekad untuk mencapai visi 100 tahun Indonesia merdeka," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/5).

Selain pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga menetapkan asumsi ekonomi makro lainnya, yakni inflasi dalam kisaran 2%-4% dan tingkat suku bunga surat perbendaharaan negara (SPN) tiga bulan sebesar 5%-5,3%. 

Selanjutnya, nilai tukar rupiah antara Rp14.000-Rp15.000 per dolar Amerika Serikat. Kemudian, harga minyak mentah Indonesia senilai US$60-US$70 per barel, lifting minyak bumi 695.000-840.000 barel per hari, dan lifting gas bumi 1.191.000-1.300.000 barel setara minyak per hari.

"Untuk asumsi lifting minyak bumi dan gas masih sama dengan target yang ditetapkan pada tahun 2019 ini," kata Sri Mulyani.

Sementara itu, terkait pokok-pokok dan tema kebijakan fiskal 2020 mendatang, pemerintah bakal fokus terhadap kebijakan fiskal ekspansif yang terarah dan terukur. "Kebijakan fiskal ini didesain agar mampu menjadi instrumen kebijakan yang dapat memastikan arah pencapaian target pembangunan ekonomi jangka pendek, menengah, maupun panjang di tengah perlemahan global," tuturnya.

Sponsored

Adapun tiga strategi yang diterapkan pemerintah dalam menempuh kebijakan fiskal tersebut, yaitu mobilisasi pendapatan untuk pelebaran ruang fiskal, kebijakan spending better untuk efisiensi belanja dan meningkatkan belanja modal pembentuk aset, serta mengembangkan pembiayaan yang kreatif serta mitigasi risiko untuk mengendalikan liabilitas.

Peningkatan tax ratio juga menjadi fokus perhatian pemerintah dalam mengoptimalisasikan penerimaan perpajakan maupun reformasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Berbagai kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan tax ratio 2020 hingga mencapai 11,8%-12,4% terhadap PDB," ucapnya.

PNBP pada  2020 diperkirakan dapat mencapai 2,0%-2,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) meskipun ketidakpastian pasar komoditas global tetap harus diwaspadai.

Reformasi PNBP dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan aset dan sumber daya alam dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik. Pemerintah bakal terus memperbaiki pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN), termasuk mengasuransikannya terhadap bencana alam.

Kinerja Badan Layanan Umum (BLU) dalam menyediakan layanan publik terus ditingkatkan. Peran dan kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam penerimaan negara terus dioptimalkan. 

Sementara itu, belanja negara sepanjang 2020 diprediksi mencapai 14,4%-15,4% terhadap PDB.

Sebagai konsekuensi atas kebijakan fiskal ekspansif, postur APBN diusulkan untuk mengalami defisit secara terukur dan terus menjaga sumber-sumber pembiayaan secara aman, hati-hati dan berkelanjutan.

"Defisit APBN 2020 diperkirakan pada level 1,75%-1,52% terhadap PDB, keseimbangan primer yang positif, dan rasio utang di kisaran 30% terhadap PDB," katanya.

Sebagaimana diketahui, defisit APBN 2018 sebesar 1,8% PDB atau lebih rendah dari target APBN sebesar 2,19% PDB.

Berita Lainnya
×
tekid