sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pencairan BPUM di BRI berlangsung hingga akhir Januari 2021

Penyaluran BPUM yang merupakan bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui BRI

Annisa Saumi
Annisa Saumi Senin, 04 Jan 2021 18:14 WIB
Pencairan BPUM di BRI berlangsung hingga akhir Januari 2021

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) terus menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) seperti yang sudah dilakukan sejak Agustus 2020.

Penyaluran BPUM yang merupakan bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui BRI hingga akhir Desember 2020, telah dilakukan kepada 7,8 juta penerima, dengan nominal mencapai Rp18,7 triliun.

Direktur Mikro BRI Supari mengatakan, penyaluran BPUM akan terus dilakukan hingga 31 Januari 2021, sebagaimana yang telah ditetapkan Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Sebagai salah satu bank mitra penyalur dana BPUM, penyaluran juga akan tetap mengedepankan penggunaan teknologi dan BRI memastikan distribusi bantuan selama ini, telah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

“BRI merupakan bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan BPUM kepada pelaku usaha mikro. Untuk mengantisipasi banyaknya jumlah masyarakat yang datang ke kantor BRI, kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum datang ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI,” ujar Supari dalam keterangan resminya, Senin (4/1).

Untuk mengetahui apakah masyarakat terdaftar sebagai penerima BPUM, dapat dilihat melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum. Masyarakat diimbau mengakses terlebih dahulu laman tersebut, sebelum mendatangi kantor BRI, untuk mencegah terjadinya penumpukan atau antrian penerima BPUM.

Apabila merupakan penerima BPUM, maka dapat segera menghubungi kantor cabang BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan. Pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan BRI, sesuai kapasitas kantor demi menghindari terjadinya kerumunan.

Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri. BRI menuturkan, penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Sponsored

“Penerima BPUM bisa langsung datang ke kantor BRI terdekat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pembagian BPUM di kantor kantor BRI dilakukan dengan mengedepankan protokol jaga jarak, pemakaian masker bagi seluruh pegawai dan pengunjung, serta menganjurkan nasabah mencuci tangan sebelum, serta sesudah masuk kantor,” ujar Supari.

Dalam melaksanakan pelayanan pencairan BPUM, Supari mengatakan unit kerja BRI akan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Di antaranya dengan Satgas Covid-19, termasuk dalam mengatur jumlah layanan maksimal per hari sesuai rekomendasi Satgas Covid-19 setempat, pemerintah setempat (Dinas Koperasi UKM baik tingkat 1 maupun tingkat 2), serta pihak berwajib lain, untuk mengatur kegiatan pelayanan BPUM agar tetap sesuai dengan protokol kesehatan.

Sebagai informasi, program BPUM diluncurkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro, agar tetap bertahan dan bisa melewati masa sulit akibat pandemi saat ini. BPUM diberikan secara langsung dengan besaran nilai Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.

Syarat tersebut antara lain Warga Negara Indonesia, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI/POLRI, serta bukan pegawai BUMN/BUMD.

Berita Lainnya
×
tekid