sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penerimaan bea dan cukai capai Rp143,5 triliun

Penerimaan bea dan cukai hingga akhir Oktober telah mencapai Rp143,5 triliun. Perolehan itu mencapai 73,95% dari target sepanjang tahun.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Selasa, 06 Nov 2018 02:42 WIB
Penerimaan bea dan cukai capai Rp143,5 triliun

Penerimaan bea dan cukai hingga akhir Oktober telah mencapai Rp143,5 triliun. Perolehan itu mencapai 73,95% dari target sepanjang tahun Rp194,1 triliun.

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, realisasi bea masuk sebesar Rp31,9 triliun atau 89,4% dari yang ditargetkan sebesar Rp35,7 triliun. 

Selanjutnya, dari cukai sebesar Rp105,9 triliun atau 68,16% dari yang ditargetkan sebesar Rp155,4 triliun. 

Cukai tersebut terdiri dari hasil tembakau sebesar Rp101,05 triliun atau 68,71% dari yang ditargetkan, yakni sebesar Rp148,2 triliun. Serta cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebesar Rp4,71 triliun atau sebesar Rp72,4% dari yang ditargetkan sebesar Rp6,5 triliun. 

Sementara itu, bea keluar telah terealisasi Rp5,69 triliun atau 189,59% dari target tahun ini senilai Rp3 triliun. 

"(Penerimaan belum 100%), karena bulan Desember nanti kita mendapatkan kenaikan tiga kali pada cukai. Ya kita masih usahakan tercapai," jelas Heru di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (5/11). 

Kemudian, untuk pajak dalam rangka impor (PDRI) tercatat, PPN Impor sebesar Rp151,18 triliun atau naik Rp33 triliun year-on-year (yoy) atau tumbuh 28,12%. 

Sementara PPh Impor tercatat Rp45,25 triliun, naik dari Rp35,44 triliun yoy atau naik 27,67%, kenaikannya Rp9,8 triliun. 

Sponsored

Sehingga total PDRI Rp199,8 triliun atau naik dari Rp156,69 triliun yoy. Kenaikannya Rp43,18 triliun atau 27,56%. 

"Kalau ditotal antara bea cukai dan PDRI Rp343,39 triliun, naik Rp60,16 triliun yoy dari tahun kemarin Rp283,24 triliun atau naik 21,24%," ujar Heru. 

Penerimaan bea cukai 2019 ditargetkan senilai Rp208,8 triliun, dengan cukai ditargetkan sebesar Rp165,5 triliun. Terdiri dari cukai hasil tembakau atau cukai rokok sebesar Rp158,8 triliun, cukai minuman mengandung etil alkohol sebesar Rp5,99 triliun, etil alkohol sebesar Rp160 miliar, dan cukai lainnya.

Berita Lainnya
×
tekid