sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penerimaan DJBC per November capai 79,24% dari target APBN

Target penerimaan DJBC dari Bea Masuk, Bea Keluar dan Cukai memang hingga 79,24% dari APBN. Namun secara pertumbuhan tidak menggembirakan.

Mona Tobing
Mona Tobing Kamis, 14 Nov 2019 07:08 WIB
Penerimaan DJBC per November capai 79,24% dari target APBN

Jelang akhir tahun, penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencapai 79,24% dari target APBN 2019. DJBC optimis target penerimaan sampai akhir tahun akan tercapai. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Heru Pambudi di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (13/11) mengatakan, sisa dua bulan target penerimaan akan tercapai. Berkaca pada tahun sebelumnya, penerimaan pajak akan melonjak pada akhir tahun, khususnya penerimaan dari cukai rokok. 

Per 12 November penerimaan DJBC mencapai Rp165,486 triliun atau mencapai 79,24% dari target APBN 2019 sebesar Rp208,82 triliun. Pencapaian penerimaan DJBC per 12 November disebut mengalami pertumbuhan 9,13% secara year on year (yoy). 

Sebagai informasi, penerimaan DJBC disumbang dari tiga penerimaan yakni: Bea Masuk, cukai dan Bea Keluar. Dari ketiga penerimaan tersebut, target pencapaiannya memang telah di atas 60% di sisa dua bulan terakhir. 

Sayangnya, meski target hampir mencapai di atas 60%, namun secara pertumbuhan penerimannya tidak menggembirakan. Ini terjadi di Bea Masuk dan Bea Keluar. 

Heru bilang, kondisi ini terjadi karena pengaruh kinerja ekspor dan impor yang pada tahun ini. 

Penerimaan Bea Masuk per 12 November mencapai Rp31,41 triliun, atau secara target mencapai 80,76% dari Rp38,89 triliun. Namun, pertumbuhannya yoy justru minus 5,85%. 

"Bea Masuk pertumbuhannya minus, karena kondisi perekonomian global. Sehingga berimbas pada pelemahan kinerja impor. Dominasi tarif 0% dan peningkatan FTA menyebabkan rasio Bea Masuk terhadap total perpajakan relatif menurun. Makanya, Bea Masuk masih minus, ini karena kinerja impor secara umum di bawah tahun kemarin," papar Heru. 

Sponsored

Kondisi serupa juga terjadi pada Bea Keluar per 12 November mencapai Rp2,99 triliun atau secara target mencapai 67,62% sebesar Rp4,42 triliun. Meski target diyakini akan tercapai, namun secara pertumbuhan yoy anjlok, hingga minus 49,32%. 

Penurunan ini terjadi karena harga komoditas yang belum mengalami perbaikan. Heru menyebut ekspor mineral khususnya tembaga dan minyak sawit (CPO) belum menunjukkan perbaikan harga, sehingga berimbas pada penerimaan Bea Keluar. 

Hanya penerimaan cukai yang kinerjanya baik. Penerimaan cukai yang terdiri dari: tembakau dan cukai MMEA per 12 November mencapai Rp131,06 triliun atau secara pencapaian target mencapai 79,19% dari target APBN 2019 sebesar Rp165,50 triliun.

Penerimaan cukai pertumbuhannya secara yoy mencapai  16,65% per 12 November. Hasil tembakau masih menjadi penyumbang terbesar dari cukai sebesar Rp125,02 triliun per 12 November. Disusul MMEA Rp5,85 triliun dan ethil Alkohol sebesar Rp106,5 miliar. 

Dipastikan penerimaan cukai masih menjadi tulang punggung penerimaan negara sampai akhir tahun. Deni Surjantoro, Kasubdit Komplikasi (Komunikasi dan Publikasi) DJBC mengatakan, nature penerimaan bea cukai sepertiga masuk di semester satu, dan dua pertiga di semester dua. 

Sebabnya, karena 75%-80% dari penerimaan cukai, berasal dari cukai tembakau. Nah, pada cukai tembakau pembayaran biasanya dilakukan dua bulan kemudian, atau terjadi pada Desember. Hasilnya, terjadi penumpukan penerimaan cukai. 

Di sisi lain, demi mendongkrak penerimaan DJBC juga akan melakukan penindakan secara maksimal. Salah satunya dengan menindak peredaran rokok ilegal konvensional dengan operasi gempur. 

Operasi gempur dilakukan di: Malang, Madura, Pasuruan dan Sidoarjo di Jawa Timur. Sedangkan di Jawa Tengah di Pati dan Kudus. Kemudian di Sulawesi Selatan, Jambi, Banjarmasin. 

Berita Lainnya
×
tekid