sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pengamat: Infrastruktur tidak mampu mendongkrak daya saing logistik RI

Biaya logistik nasional masih mahal sehingga tidak bisa bersaing dengan negara lain.

Soraya Novika
Soraya Novika Rabu, 12 Jun 2019 19:20 WIB
Pengamat: Infrastruktur tidak mampu mendongkrak daya saing logistik RI

Pembangunan infrastruktur yang masif di Indonesia belum berdampak pada sektor logistik. Pengamat transportasi dari Universitas Indonesia (UI) Ellen Tangkudung mengatakan biaya logistik nasional masih mahal sehingga tidak bisa bersaing dengan negara lain.

"Konektivitas mulai dibangun tapi dibanding negara lain kita punya biaya logistik tinggi," ujar Ellen dalam diskusi ekonomi di Jakarta, Rabu (12/6).

Ellen menyebutkan data Frost and Sullivan yang memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki biaya logistik termahal di Asia, yakni sebesar 24% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara Rp1.820 triliun per tahun. 

"Terutama yang paling tinggi masih terjadi di Indonesia bagian timur," katanya.

Mengutip laman Kementerian Perhubungan, total biaya logistik tersebut secara rinci berasal dari biaya penyimpanan sebesar Rp546 triliun, biaya transportasi Rp1.092 triliun, dan biaya administrasi sebesar Rp182 triliun.

Selain Indonesia, negara Asia dengan biaya logistik tinggi adalah Vietnam, Thailand, dan China.  Secara berturut-turut biaya logistik dari Vietnam mencapai 20% dari PDB, Thailand 15% dari PDB, dan China 14% dari PDB-nya. 

Sementara itu, biaya logistik yang tergolong rendah meliputi Malaysia, Filipina, dan India yang masing-masingnya hanya sebesar 13% terhadap PDB, Taiwan dan Korea Selatan sebesar 9% terhadap PDB, sedangkan Singapura dan Jepang sebesar 8% terhadap PDB. 

Lebih lanjut, Ellen menjelaskan, tingginya biaya logistik dalam negeri terjadi akibat ketidakseriusan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan ini. Salah satunya terlihat saat masa mudik kemarin. 

Sponsored

Pemerintah khususnya Kementerian Perhubungan lebih mengutamakan pemudik ketimbang truk logistik untuk menggunakan jalan tol.

"Kita ingat saja di musim mudik ini. Musim mudik yang pasti akan dikalahkan adalah angkutan barang atau truk, pasti tidak boleh lewat," ucapnya.

Padahal, menurutnya, angkutan logistik penting untuk memasok barang selama Lebaran. Apalagi pada masa Lebaran permintaan masyarakat meningkat sehingga seharusnya angkutan logistik tidak dihentikan.

"Jangan lupa, logistik itu kebutuhannya tinggi, tapi justru dilarang. Sering kita lihat logistik belum jadi primadona untuk diperhatikan sangat teliti," ucapnya.

Sebelumnya, Kemenhub mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan 37/2019 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Pada Masa Angkutan Lebaran Tahun 2019 pada 16 Mei. Dalam beleid, tertulis pembatasan operasional mobil barang berlaku di beberapa ruas jalan tol dan ruas jalan nasional untuk arus balik pada tanggal 8-10 Juni.

Selain itu, mobil barang yang dikenakan pembatasan operasional adalah mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, dan kereta gandengan; dan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian meliputi tanah, pasir, dan/atau batu, bahan tambang, dan bahan bangunan.

Aturan pembatasan kendaraan barang ini berlaku pada beberapa ruas jalan tol tertentu dan jalan negara. Pembatasan ini tidak hanya berlaku di Pulau Jawa melainkan juga di luar Jawa.

Selain masalah pembatasan masuk tol saat mudik, Ellen juga mengeluhkan kebijakan lainnya yang tampak tak menunjukkan perkembangan signifikan. Seperti permasalahan waktu jeda penyimpanan barang-barang impor yang dibiarkan terlalu lama hingga 5-6 hari, sehingga biaya angkutnya pun ikut terkerek.

"Kondisi itu ditambah prasarana logistik yang masih konvesional, seperti jalan, pelabuhan, dan hubungan antarmoda. Belum terbangunnya konektivitas antara satu lokasi dengan dengan lainnya, serta pengiriman kontainer ke daerah jauh lebih mahal apabila dibandingkan dengan mengirim kontainer ke luar negeri," tuturnya.

Ellen menyarankan agar pemerintah melakukan peningkatan sistem logistik nasional berbasis rel untuk angkutan barang. Kemudian, meningkatkan sistem teknologi informasi untuk pelayanan logistik baik domestik maupun internasional.

 

 

Berita Lainnya
×
tekid