sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penyerapan anggaran PEN disorot, ini strategi Kemenkeu

Realisasi anggaran untuk membantu korporasi masih nihil, sedangkan untuk bidang kesehatan baru 4,68%.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Jumat, 03 Jul 2020 12:33 WIB
Penyerapan anggaran PEN disorot, ini strategi Kemenkeu

Anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menangani dampak pandemi Covid-19 menjadi sorotan karena realisasinya yang masih rendah. Penyerapan anggaran untuk membantu korporasi bahkan hingga kini masih 0% dari total dana yang telah ditetapkan sebesar Rp53,57 triliun.

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kunta Wibawa mengatakan masih nihilnya realisasi anggaran untuk menyokong korporasi disebabkan pemerintah terlebih dahulu fokus pada realisasi jaminan sosial bagi masyarakat, seperti pemberian bantuan sosial (bansos) yang dilakukan hingga kuartal II-2020 ini. Strategi itu untuk menjaga daya beli dan konsumsi masyarakat yang turun akibat pandemi.

"Untuk korporasi masih 0% karena kami fokuskan ke social safety net dulu untuk menjaga daya beli masyarakat," katanya dalam video conference, Jumat (3/7).

Berdasarkan data Kemenkeu, realisasi jaminan sosial hingga saat ini sebenarnya juga masih tergolong rendah, hanya mencapai 34,06% dari total anggaran yang telah disiapkan mencapai Rp203,9 triliun.

Adapun untuk fokus realisasi anggaran PEN bagi sektor usaha akan dijalankan di kuartal III-2020. Pemerintah saat ini menyiapkan regulasi dan sistem yang baik serta terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) karena melibatkan sejumlah lembaga tersebut.

Pada tahap inilah, ujar Kunta, realiasasi bantuan bagi korporasi akan dijalankan, dengan asumsi bahwa pada kuartal III-2020 ekonomi masyarakat mulai membaik dan bansos mampu mendorong konsumsi masyarakat.

"Dukungan usaha mulai bulan Juni karena siapkan dulu regulasi, sistem, dan diskusi dengan KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan). Harapannya, kami mulai akan muncul (untuk korporasi) di Juli atau Agustus saat ekonomi sudah mulai membaik, sudah mulai buka PSBB (pembatasan sosial berskala besar) dan ekonomi sudah ada," ujarnya.

Pangkas proses administrasi

Sponsored

Tak hanya korporasi, penyerapan anggaran untuk bidang kesehatan juga masih minim hingga sempat menjadi sasaran kejengkelan Presiden Joko Widodo. Realisasinya baru 4,68% dari total alokasi anggaran sebesar Rp87,55 triliun.

Kepala BKF Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan pemerintah akan memangkas proses administrasi yang dinilai menjadi kendala untuk mempercepat proses penyerapan anggaran program PEN.

"Perkembangan realisasi bervariasi, semakin simpel (administrasi), semakin cash transfer mudah. dan realisasinya akan semakin jelas," kata Febrio.

kendati demikian, dia menuturkan realisasi pencairan dana PEN tersebut harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan moral hazard di masa mendatang.

"Permasalahan atau kendala besar adalah kami ingin mengindari moral hazard," ujarnya.

BKF juga terus mendorong koordinasi dengan semua lembaga terkait agar realisasi penyerapan anggaran lebih baik.

“Masalah administrasi yang menurut kami bisa dikerjakan dan dipercepat. Mudah-mudahan dengan koordinasi yang lebih baik, maka minggu-minggu ke depan bisa dilihat realisasi yang lebih bagus,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai pengelola keuangan negara, pihaknya hanya menyiapkan pagu anggaran untuk tiap-tiap pos kementerian, namun realisasi dari anggaran tersebut bergantung kepada kerja di masing-masing kementerian teknis.

“Ketika budgetnya sudah disiapkan pagunya, maka K/L (kementerian/lembaga) terkait yang akan melakukan pelaksanaannya secara teknis di lapangan. Realisasi di lapangan memang sangat tergantung pada efektivitas dari pelaksanaan teknis oleh K/L bersangkutan," ucapnya.

Dia beralasan, rendahnya serapan dana untuk bidang kesehatan di luar wewenang dari Kemenkeu sebagai bendahara negara. Menurutnya, yang bisa dilakukan pihaknya hanya memberi masukan agar realisasi anggaran dapat meningkat.

"Enggak banyak lagi yang bisa kami dilakukan, kami bisa memberikan masukan, misalnya koordinasi dengan Kemenkes, supaya proses dan prosedurnya disederhanakan," ujarnya.

Kementerian Keuangan juga telah meminta Kemenkes agar proses verifikasi data disederhanakan. Pasalnya, proses verifikasi data sebelumnya cukup panjang. 

"Data masuk ke pusat, lalu diverifikasi oleh dua eselon I yang berbeda di Kemenkes, lalu kalau datanya tidak cocok dikembalikan lagi ke rumah sakit daerah. Itu yang terjadi dua bulan terakhir," terangnya.

Untuk itu, lanjut Febrio, pihaknya meminta prosesnya lebih simpel, supaya insentif dan santunan kepada korban dan tenaga medis yang sudah meninggal segera disalurkan.

"Ini masalah administrasi yang menurut kami bisa dipercepat dan mudah-mudahan dengan koordinasi, kerjanya lebih efektif dan cepat," tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid