sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Permodalan cekak hingga diversifikasi produk jadi tantangan industri keuangan syariah

Enam bank syariah masih memiliki modal inti di bawah Rp2 triliun per Desember 2020.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Rabu, 10 Feb 2021 17:54 WIB
Permodalan cekak hingga diversifikasi produk jadi tantangan industri keuangan syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan sederet tantangan bagi industri keuangan syariah.

Ketua Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan permodalan yang terbatas menjadi salah satu tantangan bagi industri keuangan syariah, khususnya perbankan syariah di Indonesia. Dia mencatat, dari total 14 bank syariah yang ada di Indonesia, sebanyak enam bank syariah di antaranya masih memiliki modal inti di bawah Rp2 triliun per Desember 2020.

"Tantangannya permodalan yang terbatas, di mana masih terdapat enam bank syariah yang memiliki modal inti di bawah Rp2 triliun dari total 14 bank umum syariah," katanya dalam video conference, Rabu (10/2).

Selain itu, masih terdapat sejumlah tantangan bank syariah yang harus diselesaikan. Hal itu dilakukan agar perbankan syariah bisa tumbuh lebih baik dan menjadi pendorong pertumbuhan industri halal nasional.

Tantangan lainnya adalah market share industri jasa keuangan syariah yang relatif kecil, yaitu sebesar 9,9% dari aset industri keuangan nasional. Padahal, perbankan syariah dituntut mampu menyediakan kebutuhan keuangan dalam pengembangan industri halal dan pengembangan lembaga keuangan syariah.

Literasi keuangan syariah juga tercatat masih sangat rendah, yaitu sebesar 8,93% atau jauh tertinggal dibandingkan indeks nasional yang sebesar 38,03%. Sementara indeks inklusi keuangan syariah yang sebesar 9,1% juga masih tertinggal dibandingkan indeks nasional sebesar 76,19%.

Tak hanya itu, Wimboh menuturkan, terbatasnya sumber daya di industri keuangan syariah juga menjadi tantangan yang harus diselesaikan. 

"Antara lain dengan memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang andal dan memiliki kompetensi tinggi di bidang perbankan syariah," ujarnya.

Sponsored

Kemudian dari sisi competitiveness produk dan layanan, keuangan syariah belum setara dibandingkan konvensional. Hal itu terlihat dari diversifikasi produk keuangan syariah dan business matching yang belum berkembang. 

"Research and development dalam mengembangkan produk dan layanan syariah agar lebih inovatif masih rendah," tuturnya.

Indonesia memiliki populasi 87% atau setara 230 juta penduduk muslim. Penduduk Indonesia terdiri dari 56,7% penduduk perkotaan dan 43,3% tinggal di pedesaan.

Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi syariah tercatat tinggi sebesar 5,72% pada 2019 atau di atas Produk Domestik Bruto (PDB) nasional yang 5,02% pada periode yang sama. Sementara industri halal juga semakin meningkat setiap tahunnya. Nilai perdagangan industri halal Indonesia pada 2020 telah mencapai US$3 miliar dengan tren yang meningkat.

Berita Lainnya
×
tekid