sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PHRI: Kuartal I-2019, okupansi hotel hanya 40%

Penurunan okupansi hotel ini sudah terjadi sejak September 2018.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Rabu, 24 Apr 2019 20:38 WIB
PHRI: Kuartal I-2019, okupansi hotel hanya 40%

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan rata-rata tingkat keterisian (okupansi) hotel di Indonesia hanya mencapai 20%-40% sepanjang kuartal I-2019. 

Wakil Ketua Umum PHRI Maulana Yusran mengatakan sejumlah kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah seperti pengendalian tarif pesawat terbang dan penghapusan larangan berkegiatan di hotel.

“Namun ini masih belum bisa mendongkrak kinerja perhotelan,” kata Maulana di Jakarta, Rabu (24/4).

Maulana mengatakan penurunan okupansi hotel juga sudah terjadi sejak September 2018. Hal utama yang menjadi penyebab lesunya hunian hotel yakni harga tiket pesawat yang melambung tinggi. Sehingga, orang-orang menunda bepergian.

Sponsored

"Penerbangan ini multiplier effect-nya banyak. Kalau sudah bicara Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, mereka sangat bergantung pada pergerakan domestik ini," ujar Maulana.

Maulana juga berharap maskapai penerbangan bisa segera menurunkan harga tiketnya. Sebab, pemerintah sudah menurunkan harga avtur dan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan 20/ 2019 tentang tata cara dan formulasi perhitungan batas atas dan batas bawah. 

“Kami mengharapkan harga tiket turun, karena ini berpengaruh terhadap kunjungan hotel,” kata dia.

Berita Lainnya
×
tekid