sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PR Jokowi-Ma'ruf Amin di sektor ekonomi

Periode kedua Joko Widodo bersama Ma'ruf Amin memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) di sektor ekonomi.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Rabu, 03 Jul 2019 20:44 WIB
PR Jokowi-Ma'ruf Amin di sektor ekonomi

Periode kedua Joko Widodo bersama Ma'ruf Amin memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) di sektor ekonomi.

Institute for Development Economic and Finance (Indef) menyarankan pemerintah merevisi dua undang-undang terkait dengan perekonomian Indonesia.

Direktur Penelitian Indef Berly Martawardaya mengatakan pemerintah hendaknya membuat prioritas memperbaiki Undang-Undang Tenaga Kerja dan Undang-Undang Minyak dan Gas. Menurutnya, dua undang-undang ini sangat strategis menentukan arah ke depan perekonomian Indonesia.

"UU Migas perlu diperbaiki karena produksi gas kita kan terus menurun, padahal konsumsi terus meningkat. Sehingga kita impor migas cukup besar, jadi rupiah juga goyang," ujar Berly di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (3/7).

Sementara untuk UU Tenaga Kerja, Berly menyebut UU tersebut harus disesuaikan dengan kondisi saat ini. Pasalnya, UU tersebut telah berlaku sejak 2003 dan belum pernah mengalami revisi. Berly juga melihat UU Tenaga Kerja masih hanya fokus pada aspek upah minimum.

"UU tenaga kerja harus fokus meningkatkan produktivitas. Kalau di negara lain itu ada insentif untuk melakukan training, di Indonesia belum ada kebijakan itu," kata Berly.

Berly juga melihat, pemerintahan periode kedua Jokowi harus mampu menjawab beberapa permasalahan seperti indeks daya saing dan kemudahan mengurus perizinan.

"Orang mau investasi diuntungkan enggak? Ngurus izinnya susah enggak? Bangun pabriknya susah enggak? infrastrukturnya ada enggak? Kita harus memahami pola pikir pengusaha," ujar Berly.

Sponsored

Walaupun begitu, Berly mengatakan bukan berarti pemerintah harus mengabulkan semua permintaan pengusaha, tetapi yang masuk akal dan memang diperlukan.

Berdasarkan laporan dari Global Competitiveness Report 2018, Indonesia berada dalam posisi 45 dan mendapatkan nilai 64,9, masih unggul jika dibandingkan dengan Vietnam yang berada pada posisi 77 dengan nilai 58,1. Di Asean, Indonesia masih kalah dari Singapura yang menempati posisi 2 dengan nilai 83,5, Malaysia di posisi 25 dengan nilai 74,4, dan Thailand di posisi 38 dengan nilai 67,5.

Sementara itu, ranking ease of doing bussiness atau kemudahan melakukan bisnis di Indonesia menempati posisi 73 dengan nilai 67,96.

Dengan kedua indeks tersebut, Berly mengungkapkan kekhawatirannya pertumbuhan ekonomi Indonesia akan disusul oleh Vietnam jika tak segera dibenahi. 

Berita Lainnya
×
tekid