sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Presiden lanjutkan hilirisasi, tahun ini mungkin giliran setop ekspor bauksit

Kebijakan ini dinilai terbukti memberikan nilai tambah sangat besar bagi dalam negeri.

Hermansah
Hermansah Sabtu, 29 Jan 2022 14:30 WIB
Presiden lanjutkan hilirisasi, tahun ini mungkin giliran setop ekspor bauksit

Presiden Jokowi menegaskan, akan terus melanjutkan kebijakan hilirisasi. Pasalnya, kebijakan ini terbukti memberikan nilai tambah sangat besar bagi dalam negeri.

"Bisnis pertambangan, minyak, dan gas harus melakukan hilirisasi di dalam negeri. Untuk memberikan nilai tambah yang besar di negara kita, untuk membuka lapangan kerja, dan sekaligus untuk menghemat devisa kita. Saya kira sudah tidak ada, sudah tidak zamannya lagi, yang sejak zaman VOC kita selalu mengirim, mengekspor bahan-bahan mentah yang nilai tambahnya dinikmati oleh negara lain," kata dia saat Pengukuhan Majelis Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional ICMI Tahun 2022, yang dipantau secara daring, Sabtu (29/1).

Presiden Jokowi memberikan contoh salah satu program hilirisasi yang dinilai berhasil, yakni nikel. Hilirisasi nikel sejak 2015 dan sudah memberi dampak yang signifikan dari sisi ekspor maupun neraca perdagangan.

Di mana, ekspor besi baja di 2021 mencapai US$20,9 miliar atau sekitar Rp300 triliun. Raihan itu, meningkat dari sebelumnya yang hanya US$1,1 miliar di 2014. Hal itu terjadi karena adanya peningkatan nilai tambah di dalam negeri.

Sponsored

"Oleh sebab itu, sudah sering saya sampaikan, tidak hanya nikel saja yang akan kita setop. Tahun ini mungkin setop lagi bauksit. Tahun depan setop lagi tembaga. Tahun depan lagi,ilustrasi. foto Pixabay setop lagi timah. Setop lagi emas. Tidak ada lagi yang namanya ekspor bahan mentah. Pada 2022 ini, saya kira kita bisa mencapai ekspor khusus untuk nikel ini bisa mencapai US$28 miliar-US$30 miliar. Berarti sudah kira-kira Rp420 triliun, itu perkiraan," papar dia.

Sebelumnya, kebijakan hilirisasi pemerintah pada nikel, mendapatkan respons negatif dari sejumlah negara. Bahkan, Uni Eropa berpendapat, Indonesia telah melanggar komitmen anggota Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO), untuk memberikan akses seluasnya bagi perdagangan internasional, termasuk di antaranya produk nikel mentah yang secara nyata melanggar Pasal XI:1 dari GATT 1994.

Uni Eropa lantas membawa penyelesaian sengketa tersebut ke sidang WTO pada awal 2021. Saat ini, persoalan tersebut masih dalam proses persidangan di panel WTO.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid