sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PSBB transisi, 453 perusahan di Jakarta disanksi

Hukuman diberikan karena tidak menerapkan protokol kesehatan.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Kamis, 02 Jul 2020 11:14 WIB
PSBB transisi, 453 perusahan di Jakarta disanksi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menginspeksi mendadak (sidak) ke 1.142 perusahaan saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, 8-30 Juni 2020. Kegiatan dilakukan untuk memeriksa penerapan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Disakertrans), dan Energi Jakarta, Andri Yansyah, menyatakan, mayoritas tempat usaha mematuhi protokol kesehatan. Sedangkan para pelanggar disanksi.

"Kami melakukan penindakan. Sebanyak 351 perusahaan dikenakan nota peringatan pertama, sedangkan 101 perusahaan dikenakan nota peringatan kedua, dan satu perusahaan ditutup sementara," ujarnya, menukil Beritajakarta, Kamis (2/7).

Perusahaan yang mematuhi protokol kesehatan ditandai dengan penyediaan wastafel, pembersih tangan (hand sanitizer), dan rutin menyemprotkan disinefktan. Juga mewajibkan para pekerja menerapkan jaga jarak dan bermasker atau memakai pelindung wajah (face shield).

"Kami minta satgas internal perusahaan, termasuk petugas security, harus aktif dan terus-menerus mengingatkan protokol kesehatan," jelasnya.

Andri mendorong demikian karena banyak sekuriti internal perusahaan tidak giat mengingatkan pemanfaatan wastafel dan pembersih tangan. "Kita harus padu dan disiplin," tegasnya.

Dirinya melanjutkan, perusahaan yang tidak menyediakan fasilitas penunjang protokol kesehatan, wastafel dan pencuci tangan, terancam sanksi tegas karena dikategorikan melakukan pelanggaran fatal. "Tidak lagi pakai nota peringatan, langsung penutupan," tutupnya.

Sebanyak 170 dari 2.000 aparatur sipil negara (ASN) selaku pengawas dan penindak kegiatan masyarakat saat PSBB transisi berasal dari Disnakertrans Jakarta. Mereka terbagi dalam 35 tim dan bertugas di lima wilayah. Pengawasan dilakukan berdasarkan aduan atau laporan dan sidak secara acak.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid